Jadi Korban Kejahatan, Segera Lapor Polisi Jangan Hanya Memposting di Medsos
SIBERONE.COM - Tindak kejahatan atau tindak pidana tidak mengenal waktu dan tempat, serta bisa terjadi kapan saja dan dimana saja, bahkan menimpa siapa saja. Oleh karena itu, apabila menjadi korban tindak kejahatan agar segera lapor ke pihak kepolisian, hal itu disampaikan Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., Senin (8/11/2021).
Meski kerap terjadi, nyatanya tak banyak korban tindak kejahatan atau pidana yang melaporkannya. Mereka cenderung memilih untuk membagikan kejadian yang dialaminya ke media sosial, dengan harapan banyak orang yang lebih waspada. Padahal, dengan menyampaikan laporan tersebut ke Polisi maka kejahatan tersebut bisa segera diselidiki.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat (korban), Polisi bisa memiliki informasi lebih detail tentang lokasi beroperasinya pelaku kejahatan itu. Polisi juga bisa mengetahui modus bahkan ciri-ciri pelaku, itu membuat petugas bekerja lebih cepat. Bukan tidak mungkin, nantinya Polisi berhasil menangkap para pelaku,” ucap Ipda Heru.
Namun apabila masyarakat (korban) lamban melapor atau bahkan enggan melapor, maka pihaknya akan kesulitan dalam mencari petunjuk, bahkan terkadang menyulitkan pihaknya untuk menindaklanjuti tindak pidana yang terjadi.
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat agar berani melaporkan kejahatan yang menimpanya ke kantor Polisi sesegera mungkin.
“Jangan kalau menjadi korban kejahatan hanya memposting kejadian yang dialaminya di media sosial, segeralah laporkan ke kantor Polisi terdekat,” imbaunya. (*)
Berita Lainnya
Tertinggi di Indonesia, 34.196 Pelanggar Lalin di Jateng Terjaring Lewat ETLE
Langgar Prokes, Kapolsek Weleri Lakukan Penindakan PPKM Level 2
Pemkab Pekalongan Gandeng Gojek Launching Festival Njajan Njo
Apel Pengecekan OLC 2021, Kapolres Kendal Melalui Kabag Ops: Personel Satgas yang Tersprin Agar Dilaksanakan Sebaik-baiknya
Nasabah ATM Menjadi Sasaran Patroli dan Sosialisasi Prokes
Satlantas Polres Aceh Timur Bersama Dishub Periksa Kelayakan Angkutan Umum Jelang Nataru
Berikan Apresiasi Aplikasi E-PPNS, Ini yang Diungkapkan Dr. Andi Renald
Polres Kendal Jadi Tempat Latja Taruna Akpol TK IV Batalyon Arkana Satria Dharma dan TK III Batalyon Promoter
Gunakan Megaphone, Personil Sat Binmas Polres Pekalongan Keliling Pasar Imbau Warga Patuhi Prokes
Langgar Tugas, 3 Personil Polres Tolikara Jalani Sidang Disiplin
Bea Cukai Tembilahan, Musnahkan Barang Ilegal dan Hibahkan Ambulance Laut di 3 Desa
Rakerda GNPK-RI Brebes Bahas Peningkatan Program Kerja