Lakon Roro Mendut Sejarah Cikal Bakal Berdirinya Cukai


SIBERONE.COM - Pertunjukan rakyat virtual yang dilakukan seniman FK Metra Kabupaten Tegal,” Gumregah”, menampilkan lakon Roro Mendut Seri 4 dengan judul Eling, merupakan lanjutan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMP C Tegal yang bertempat di Pendopo Amangkurat Pemda Tegal, Jumat malam (29/10/2021).

Lakon Roro Mendut yang dipertunjukkan disosialisasi ini, merujuk pada sejarah cikal bakal berdirinya Cukai. Konon, Roro Mendut yang menolak lamaran Tumenggung Wiroguno harus membayar pajak setiap hari kepada Tumenggung Wiroguno, sebagai sarat untuk tidak menikahinya. Untuk mendapatkan uang itu,Roro Mendut lalu berjualan rokok yang lintingannya direkatkan dengan air liurnya. 
Sedikit bercerita tentang pertunjukan ini, Roro Mendut yang merasa omset peredaran rokoknya berkurang meminta Tumenggung Wiroguno untuk mencari dan menangkap para pengedar rokok selain buatannya. Karena rasa cintanya kepada Roro Mendut, Tumenggung Wiroguno berhasil menangkap para pelaku rokok ilegal dan disidangkan dihadapan Roro Mendut.

Kemasan pertunjukan diracik dengan apik oleh Dalang Wayang Pring dari Desa Balamoa, Ki Sri Widodo dengan sanggar Sekar Arumnya, yang berkolaborasi dengan Dagelan Putra Punduh dari Desa Kepunduhan Pimpinan Marjo Klengkam Sulam.

Pertunjukkan virtual ini mendapat tanggapan yang positip dari Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal  Bambang Kusnandar Aribawa. Harapan Beliau, agar para seniman lebih berkreasi dan berinovasi dalam menyampaikan ide-ide karyanya. Dan juga tetap bersinergi dengan pemangku kepentingan sosialisasi lainnya.

Dalam pertunjukan virtual ini juga menghadirkan dua narasumber dari Bea Cukai Tegal yaitu Bambang Kristiawan dan Egah Fuad. Dalam perncerahannya, rokok ilegal selain berbahaya bagi konsumsinya juga dampak yang ditimbulkan akibat dari rokok ilegal itu sendiri.

Bea Cukai Tegal berharap dari pertunjukkan virtual ini adalah disamping sosialisasi ini sampai ke masyarakat juga bisa menekan peredaran rokok ilegal yang ada di wilayah pengawasan Bea Cukai Tegal.
Hal ini diamini oleh Marjo Klengkam yang menyebutkan kalau sosialisasi pertunjukan ini di live streaming oleh empat channel you-tube yaitu you-tube Pemkab Tegal, Bea Cukai Tegal, FK Metra Kabupaten Tegal dan Guyon Bocor Alus. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar