Kapolres Puncak Jaya Hadiri Rapat Paripurna DPRD


SIBERONE.COM - Bertempat di Ruang Rapat Aula Kantor DPRD Kabupaten Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH menghadiri pelaksanaan kegiatan rapat paripurna penetapan dan penutupan Raperda APBD perubahan dan Non APBD Kabupaten Puncak Jaya Tahun Anggaran 2021, Rabu (27/10/2021).

Dalam pelaksanaan kegiatan rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Puncak Jaya Zakarias Telenggen juga dihadiri Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM, Sekda Kabupaten Puncak Jaya H. Tumiran, S.Sos M.Ap, Dandim 1714 Puncak Jaya Letkol Inf. Rofi Irwansyah, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemda Puncak Jaya serta 26 (dua puluh enam) anggota DPRD Kabupaten Puncak Jaya.

Bupati Puncak Jaya Dr. Yuni Wonda, S.Sos S.Ip MM dalam sambutannya mengatakan bahwa sudah seharusnya semua penyelenggara pemerintahan, seluruh elemen masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan semakin dewasa dalam berbangsa, bernegara serta bermasyarakat salah satunya dewasa dalam memahami dan menyikapi serta menyelesaikan setiap permasalahan yang ada khususnya di Kabupaten Puncak Jaya.

Lanjut Bupati Puncak Jaya, kami juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dengan adanya sedikit keterlambatan dalam penetapan APBD perubahan T.A 2021 dikarenakan adanya agenda besar di tanah Papua yakni pelaksanaan PON XX 2021.

Sementara itu ditempat yang sama Kapolres Puncak Jaya Kompol Ridwan, SH MH mengatakan bahwa Kepolisian dalam hal ini Polres Puncak Jaya sangat mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Puncak Jaya, kami juga akan terus mengawal pembangunan guna memajukan daerah tercinta kita ini.

"Dan marilah kita semua yang ada disini bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Puncak Jaya tetap aman dan kondusif" tutup Kompol Ridwan, SH MH. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar