Harga Minyak Goreng di Inhil Stabil, Polisi Pastikan Tak Ada Penyimpangan
Surau dan Masjid di Inhil Bisa Daftar UPZ Zakat Fitrah, Cek Prosedurnya
Inhil Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi di Rakor Kemendagri
Langgar Prokes Saat Operasi Yustisi, 11 Orang Disidang di Tempat

SIBERONE.COM - Karena tidak memakai masker, 11 orang terpaksa harus menjalani sidang ditempat saat kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (27/10/2021), di Pasar Air mancur jalan Jend sudirman Tembilahan.
Dari hasil operasi yang dilakukan hari ini, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak menggunakan masker saat bepergian.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan menjelaskan jumlah pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim PN Tembilahan berjumlah 11 orang.
"9 orang dikenakan denda sebesar Rp.100 ribu dan 2 orang lainnya dijatuhi hukuman kerja sosial, akibat mereka tidak memakai masker," ujarnya.
Kapolres Inhil juga mengimbau selama masa pandemi COVID-19 ini, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama.
"Kami mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi prokes. Semua demi kepentingan bersama. Kalau memang hendak keluar rumah pakailah masker," Imbaunya.
Berita Lainnya
Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Giacomo Agostini Beri Wejangan Kepada Marc Marquez
Abdul Wahid: Tahun 2020 Semua Desa Sudah Teraliri Listrik
Untuk Mewujudkan Inhil Terang Benderang, PLN Terus Gesa Pembangunan Jaringan ke Desa-desa
MKBSSN dan BNPT Jalin Kerjasama Keamanan Guna Cegah Terorisme
Gara-gara ini Marcell Darwin jauhi adik Dewi Perssik
NASA siapkan misi terbaru bak film Armageddon
Giacomo Agostini Beri Wejangan Kepada Marc Marquez
Abdul Wahid: Tahun 2020 Semua Desa Sudah Teraliri Listrik
Untuk Mewujudkan Inhil Terang Benderang, PLN Terus Gesa Pembangunan Jaringan ke Desa-desa
MKBSSN dan BNPT Jalin Kerjasama Keamanan Guna Cegah Terorisme