Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Banjir Berulang dan Intrusi Laut Lemahkan Ekonomi Rakyat Inhil
Bupati HM Wardan dan Unsur forkopimda Inhil Tinjau Langsung Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kempas
SIBERONE.COM - Usai mengikuti pemantauan Pikades serentak bersama Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa secara Virtual, Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Drs. HM Wardan MP beserta Unsur Forkopimda Inhil meninjau langsung Pilkades serentak di Desa Karya Tani Kecamatan Kempas (TPS 02), Kamis (21/10/2021).
Sebagaimana diketahui, Desa Karya Tani Kecamatan Kempas merupakan pilot project untuk Pilkades secara E-Voting di Kabupaten Inhil.
Secara prinsip, sistem pemilihan E-Voting ini menghilangkan teknis manual pada sistem pemilihan konvensional, seperti surat suara dan perhitungan manual serta rekapitulasi otimatis dan berjenjang.
Bupati HM Wardan dalam wawancaranya mengatakan, dalam rangka Pilkades serentak di Kabupaten Inhil terdapat 96 Desa yang melaksanakan Pilkades. Dari 96 Desa terdapat 1 Desa yang melaksanakan dengan sistem E-Voting yaitu Desa Karya Tani Kecamatan Kempas. Karena sistem E-Voting ini adalah hal yang baru, untuk itu Pemerintah Kabupaten Inhil bersama Unsur Forkopimda memfokuskan pemantauan di Desa ini.
"Alhamdulillah, dari hasil pemantauan kita dengan menggunakan sistem E-Voting ini sangat efektif, efesienn, dan sistemnya sudah terprogram secara baik sehingga kekhawatiran dalam tindak manipulasi sangat aman," jelasnya.
Lebih jauh, Bupati menjelaskan untuk tahun ini hanya Desa Karya Tani yang menggunakan E-Voting dikarenakan menyesuaikan keterbatasan anggaran untuk penyediaan alat.
"Sampai saat ini Pilkades serentak di Kabupaten Inhil berjalan lancar, aman, dan kondusif dan mudah-mudahan sampai akhir penghitungan suara nanti berakhir kondusif dan tidak ada menemukan permasalahan-permasalahan," tutup Bupati.





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM