Lantik BPD Kecamatan Teluk Belengkong, Bupati HM Wardan: Tekankan Pahami Fungsi Tugas Badan Permusyarawatan Desa
SIBERONE.COM – Setelah melaksanakan lawatan di Kecamatan Pulau Burung dan Kecamatan Kateman hari ini Rabu 20 Oktober 2021, Bupati Indragiri Hilir Drs. HM. Wardan beserta rombongan melanjutkan kunjungan kerja nya ke Kecamatan Teluk Belengkong.
Adapun agenda kegiatan Bupati Indragiri Hilir di Kecamatan Teluk Belengkong yaitu untuk meresmikan dan melantik sebanyak 65 anggota Badan Permusyarawatan Desa (BPD) Se- Kecamatan Teluk Belengkong masa bhakti 2021-2027.
Adapun yang di resmikan dan yang dilantik tersebut adalah anggota BPD dari 13 Desa di antaranya, Desa Gembaran, Desa Tunggal Rahayu Jaya, Desa Indra Sari Jaya, Desa Sapta Mulya Jaya, Desa Sumber Jaya, Desa Kelapa Patih Jaya, Desa Sumber Sari Jaya, Desa Saka Rotan, Desa Hibrida Mulya, Desa Sumber Makmur Jaya, Desa Griya Mukti Jaya, Desa Hibrida Jaya dan Desa Beringin Mulya.
Acara yang di gelar di balai Kecamatan Teluk Belengkong tersebut, Turut hadir Kepala Bapeda Inhil, Kadis PMD Inhil, Kadis PU-PR Inhil, Kabag Umum Sekdakab Inhil, Kapolsek Teluk Belengkong, Danramil Teluk Belengkong, Kepala KUA, Kepala Desa Se- Kecamatan Teluk Belengkong, serta para undangan lainnya.
Bupati Indragiri Hilir HM. Wardan dalam arahannya mengingatkan bahwa berdasarkan tugas dan fungsi BPD Bupati mengharapkan terjalinnya hubungan yang baik antara pemerintah desa dengan BPD, mengembangkan hubungan kerja yang rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal yang dapat menghambat jalannya roda pemerintahan.
“Kita tentunya bangga apabila desa-desa di Kecamatan Teluk Belengkong yang kita cintai ini masyarakatnya maju, aman, tentram dan sejahtera, karena kepala desa dan BPD-nya mampu bekerja sama dan mengayomi seluruh masyarakatnya dengan baik,” ungkap Bupati.
Lebih lanjut HM Wardan menyampaikan "Kepada seluruh Badan Permusyawarah Desa yang baru saja di resmikan keanggotaannya, saya ucapkan selamat melaksanakan tugas untuk masa bakti selama 6 (enam) tahun ke depan. Dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar selalu ingat terhadap sumpah/janji yang saudara-saudari ucapkan pada saat diresmikan, laksanakan tugas dengan berpedoman kepada ketentuan-ketentuan dalam peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Berita Lainnya
Menaker: Kekuatan Tripartit Jadi Kunci Sukses Jaga Kelangsungan Bekerja dan Usaha di Masa Pandemi
Kemenkumham Lakukan Rotasi Jabatan di Kanwil Banten
Kunker di Kendal, Mensos Berikan Bantuan kepada Anak Yatim Piatu se-Jateng dan DIY
Jejak Doni Monardo Merawat Benteng Alami Gempabumi dan Tsunami di Pantai Kata Pariaman
Peringati Hari Pahlawan Ke- 77, Wabup: Perkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Tekan Inflasi, Pemkab Kampar Maksimalkan Program Ketahanan Pangan
Bupati Pekalongan Sambut Kepulangan 95 Jamaah Haji Kloter 32 di Tanah Air
Pencapaian Luar Biasa, Jokowi Bangun Ratusan Km Jalan Tol dan Belasan Bendungan di Tahun 2021
Berhasil Pimpin Sidang IPU ke-144 di Bali, Netizen Sanjung Puan dengan Tagar #PuanBawaIndonesiaMendunia
Berikut Daftar Nama Menteri Baru dan yang Dicopot Jokowi di Reshuffle Kabinet
Kepala BNN RI : Prestasi dan Olahraga Minimalisir Penyalahgunaan Narkoba
Rakorgub se-Sumatera, Gubri Harap Penghapusan Tenaga Honorer Dipertimbangkan Ulang