4 Bangunan Mess Pekerja PT Pulau Sambu Kuala Enok Hangus Terbakar
Bawaslu Inhil Gelar Evaluasi Panwaslu Kecamatan Masa Tahapan Pemilu 2024
Kabupaten Tegal Raih Penghargaan APE 2020 Tingkat Madya
SIBERONE.COM – Dinilai berhasil dalam menerapkan dan melaksanakan kebijakan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan pemenuhan hak anak, Kabupaten Tegal kembali menerima penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020 tingkat madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Penyerahan penghargaan APE ini dilakukan secara virtual dan diterima langsung Bupati Tegal Umi Azizah dari Rumah Dinas Bupati Tegal, Rabu (13/10/2021) pagi. “Alhamdulillah kita masih diberikan kepercayaan Kementerian PPPA sehingga bisa meraih penghargaan APE 2020 dan bertahan di tingkat madya,” kata Umi.
Umi mengungkapkan, pembatasan aktivitas sosial selama pandemi Covid-19 sangat berpengaruh pada kehidupan sosial, termasuk meningkatnya tekanan sosial pada kaum perempuan dan anak. Hal tersebut berdampak pula pada penilaian indikator APE sejumlah daerah yang mengalami penurunan nilai dan peringkat.
Pencapaian Kabupaten Tegal mempertahankan predikat APE 2020, sambung Umi, tidak terlepas dari kerja kolaboratif semua pihak dan kerjasama sinergis antara unsur pemerintah dengan masyarakat dan juga kalangan dunia usaha dalam membangun perikehidupan masyarakatnya terlindungi proses tumbuh kembang anak dan perempuannya tanpa diskriminasi.
“Kita dedikasikan ini untuk masyarakat Kabupaten Tegal. Dan semoga dengan diraihnya penghargaan tersebut semakin memotivasi kerja semua pihak dalam mendorong kesetaraan gender, memberikan perlindungan pada perempuan, dan pemenuhan hak anak,” pungkasnya.
Sementera itu, turut hadir mendampingi prosesi penyerahan APE 2020 ini Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tegal Eliyah Hidayah.
Ia menuturkan, salah satu implementasi program kebijakan pemenuhan hak anak adalah membuka ruang bagi anak-anak di sekolah terlibat dalam penetapan kebijakan dan peraturan di sekolah.
“Pada proses penyusunan peraturan sekolah, kita libatkan anak-anak dan mereka sepakat bahwa perundungan atau bullying adalah tindakan tidak terpuji yang dilarang dalam kehidupan sekolah. Sehingga dengan ini mereka sepakat, mana-mana yang terkategori perundungan, ke mana harus melapor dan apa sanksinya. Dengan ini anak-anak bisa nyaman bersekolah," jelasnya.
Tercatat ada 13 kementerian atau lembaga, 29 pemerintah provinsi dan 266 pemerintah kabupaten atau kota di Indonesia yang menerima penghargaan APE 2020 dengan berbagai tingkatan, mulai dari pratama, madya, utama hingga mentor. (HS)
Berita Lainnya
Tingkatan Pelayanan Pada Masyarakat, Polres Banjarnegara Bersama RSU PKU Muhammadiyah Jalin Kerjasama Sarsipol
Tingkatkan Sektor Pertanian, Bhabinkamtibmas Bersama Masyarakat Bercocok Tanam
DPRD Kabupaten Tangerang Tegaskan Persoalan Tanah di Pantura Sudah Selesai
Tarling Perdana, Warga Gringsing Bersiap Menyambut KIT Batang
Polres Pekalongan Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Bencana Alam Tanah Longsor di Kandangserang
Jaga Moril dan Pantau Perkembangan, TNI Turut Awasi Isolasi Terpusat Klaster SMP Mrebet
Hanyut di Sungai Cisanggarung, Jasad Bocah 13 Tahun Asal Desa Prapag Kidul Belum Ditemukan
Humas Polda Jateng Gelar Pelatihan IMM, IPA, SMP dan Pengelolan Informasi
Kapolres Cirebon Kota Terharu Saat Pidato di Acara Silahturahmi Forkopimda
Bupati Rocky Pantau Kerusakan Pasca Banjir
Cegah Persebaran Covid-19, Petugas Bagikan Masker untuk Pengunjung
Polsek Limapuluh Imbau Pedagang Pasar Tradisional Agar Lebih Meningkatkan Prokes