Seorang Pria di Tembilahan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya
Pj Bupati Inhil Hadiri Pembukaan MTQ ke-42 Provinsi Riau di Kota Dumai
Miliki 5 Paket Sabu, 2 Pria Ini Berhasil Diciduk Satreskrim Polsek Kempas
SIBERONE.COM - Pada Senin (14/9/2020) sekira pukul 22.50 Wib. Satreskrim Polsek Kempas, Polres Inhil telah mengamankan 2 orang laki-laki diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu.
2 pelaku berinisial AE (56 tahun) dan SD (44 tahun) diamankan di Jalan Lintas Kota Baru - Sungai Ara Rt 06 Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Inhil.
Turut diamankan barang bukti 5 paket shabu dengan berat kotor 1,12 gram, 1 set Bong, 2 buah korek api, 2 unit handphone android.
Adapun kronologis penangkapan seperti yang dituturkan oleh Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Unit Reskrim Polsek Kempas memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di TKP.
"Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Kempas melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 5 paket shabu dengan berat kotor 1,12 gram," terang AKP Warno.
Untuk selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Kempas untuk penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Polri Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Akte Perusahaan
Dalam Waktu 7 Jam Curas di Tanah Merah Berhasil Diciduk Polisi
Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Gagalkan Penyeludupan Benih Baby Lobster
Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Menangkap 6 Orang Jaringan Perdagangan Emas Ilegal
Polisi Ditombak Begal Jambi, Pelaku Ditembak Mati
Polda Jatim Bongkar Peredaran Regulator Tak Ber SNI
Jaringan Besar Narkoba Lintas Daerah Berhasil Diungkap Polda Banten
Melalui Proses Panjang, JS Tersangka Korupsi DD Tornagodang Akhirnya Ditahan
Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Menangkap 6 Orang Jaringan Perdagangan Emas Ilegal
Operasi Sikat Jaran Candi 2021, Polres Jajaran Ekswil Pekalongan Ringkus 46 Pelaku Kejahatan
Dua Pelaku Investasi Bodong di Kecamatan Kempas Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Boja Polres Kendal Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan