Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Korupsi Dana Desa 148 Juta, Kades Tambahsari Limbangan Akhirnya Ditahan
SIBERONE.COM - Kepala Desa (Kades) Tambahsari Kecamatan Limbangan, Jiman, ditahan Polres Kendal setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Kades Jiman ditahan Reskrim Polres Kendal setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif, Jumat 8 Oktober 2021.
Jiman diduga telah melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dan penyelewengan Dana Desa tahun 2018 untuk kepentingan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Daniel Artasasta Tambunan mengatakan, yang bersangkutan diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp148 juta.
“Memang benar Reskrim Polres Kendal telah melakukan upaya penegakan hukum dugaan tindak pidana dana desa 2018 dengan kerugian negara Rp 148 juta. Seharusnya dana desa tersebut disalurkan untuk BUMdes namun digunakan kades untuk kepentingan pribadi,” jelas AKP Daniel Artasasta.
Kasat menambahkan, pelaku mendapat ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun hingga seumur hidup.
"Kades Jiman melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 dan pasal 8 Undang undang 31 tahun 1999 seperti yang diatur Undang-undang 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman penjara seumur hidup minimal 4 tahun,” imbuhnya.
Dana desa tersebut sedianya untuk pembangunan BUMdes namundisalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Dana tersebut seharunys untuk pembangunan gedung dan sarana. (Spyd)
Berita Lainnya
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti Amankan 7 Kantong Plastik Berisikan Ganja
Curanmor di Kota Tegal : Nekad Curi Motor, Seorang Residivis Diamankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan 3 Pria Pengedar Shabu
Polisi Siap Berantas Peredaran Miras di Wilayah Kabupaten Pekalongan
Beraksi Malam Hari, Perampok Toko Ponsel di Serang Gasak Ratusan Juta
Polres Inhil Berhasil Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras di Tembilahan, ini Motifnya
Resedivis Pelaku Pencurian di Dua Apotik Magelang Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Magelang
Polisi Berhasil Menangkap Pelaku Penikaman Kakek di Tembilahan
Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba, 2 Pelaku dan 20 kg Sabu Diamankan, 2 Pelaku Meninggal
Nekat Curi HP di Rumah Berpenghuni, Pria di Inhil Ini Berhasil Diciduk Polisi
Pelaku Narkotika di Tembilahan Ditangkap Polisi, Barang Bukti 9 Paket Sabu
Bongkar Ruko Kosong, Pria ini Diciduk Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan