Cegah Narkoba, Polres Tegal Kota Gelar FGD
SIBERONE.COM - Untuk mengantisipasi dan mewaspadai akan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tegal berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Polres Tegal Kota, salah satunya dengan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Gedung Pertemuan Riez Hotel jalan Gajahmada, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Kamis (7/10/2021).
Dalam kegiatan FGD ini Satbinmas Polres Tegal Kota selaku penyelenggara menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tegal Sudirman S.Ag, M.Si, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tegal H. Akhmad Farkhan, S.Ag, M.H.I, sebagai narasuber serta diikuti oleh perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat, guru konseling perwakilan dari sekolah, perwakilan dari para pemilik tempat hiburan dan kost, perwakilan dari organisasi masyarakat, perwakilan dari para pelajar selaku peserta dalam kegiatan ini.
Kapolres Tegal Kota yang diwakil oleh Wakapolres Kompol Zaenal Arifin, S.I.P, M.H pada saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, saat sekarang kita sedang disibukan dalam kegiatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang melanda bangsa ini. Namun kita juga tidak boleh lengah akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Disaat pandemi seperti sekarang ini jangan sampai diperburuk lagi dengan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba," terang Wakapolres.
Di jaman modern seperti saat ini peredaran narkoba sudah merambah melalui sarana media sosial dengan sasaran tidak hanya orang dewasa akan tetapi sudah menyentuh kehidupan anak-anak, untuk itu perlu adanya peran aktif dan pengawasan yang ketat oleh kita semua selaku orang tua dengan berbagai upaya seperti adanya pembentukan kampung tangguh anti narkoba.
"Kami berharap peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pengetahuan akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga kita bisa menangkal dan menghindarinya," tambah Kompol Zaenal.
Dengan pertemuan dan dilaksanakannya kegiatan FGD seperti hari ini, semoga dapat mencari solusi dan menentukan langkah-langkah sebagai upaya bersama dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Tegal," pungkas Wakapolres. (HS)
Berita Lainnya
Paripurna Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lingga Tahun 2021
Anak-anak di Purbalingga Mulai Diprioritaskan Vaksinasi
Dewi Aryani Ajak IPSM Tingkatkan Jiwa Sosial dan Gotong Royong
Ratusan Tukik Penyu Lekang di Pantai Sodong Cilacap Dilepasliarkan
Pemprov Riau dan Baznas Salurkan Modal Usaha Aktivis Masjid Senilai Rp120 Juta
Komunitas Strata Kendal Gelar Gebyar Musik Merdeka Meriahkan HUT RI ke-77
Satlantas Polres Kendal Gelar Ops Yustisi di Jalan Lingkar Purin dan Kota Kendal
Petugas gabungan Lakukan Patroli Penegakan Prokes di GOR Goentoer Darjono
Pemdes Citeko Apresiasi Samisade Solusi Infrastruktur Ditengah Pandemi
Baintelkam Mabes Polri Tinjau Vaksinasi Serta Bansos di Ponpes Al Musyafa Ngampel Kendal
Polri Peduli, Kapolres Majalengka Bagikan Masker kepada Anak Pelajar
Bahaya, Jangan Berkendara dalam Kondisi Mengantuk