Cegah Narkoba, Polres Tegal Kota Gelar FGD


SIBERONE.COM - Untuk mengantisipasi dan mewaspadai akan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Tegal berbagai upaya telah dilaksanakan oleh Polres Tegal Kota, salah satunya dengan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang bertempat di Gedung Pertemuan Riez Hotel jalan Gajahmada, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Kamis (7/10/2021).

Dalam kegiatan FGD ini Satbinmas Polres Tegal Kota selaku penyelenggara menghadirkan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Tegal Sudirman S.Ag, M.Si, dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Tegal H. Akhmad Farkhan, S.Ag, M.H.I, sebagai narasuber serta diikuti oleh perwakilan tokoh agama dan tokoh masyarakat, guru konseling perwakilan dari sekolah, perwakilan dari para pemilik tempat hiburan dan kost, perwakilan dari organisasi masyarakat, perwakilan dari para pelajar selaku peserta dalam kegiatan ini.

Kapolres Tegal Kota yang diwakil oleh Wakapolres Kompol Zaenal Arifin, S.I.P, M.H pada saat membuka kegiatan tersebut menyampaikan, saat sekarang kita sedang disibukan dalam kegiatan penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 yang sedang melanda bangsa ini. Namun kita juga tidak boleh lengah akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Disaat pandemi seperti sekarang ini jangan sampai diperburuk lagi dengan adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba," terang Wakapolres.

Di jaman modern seperti saat ini peredaran narkoba sudah merambah melalui sarana media sosial dengan sasaran tidak hanya orang dewasa akan tetapi sudah menyentuh kehidupan anak-anak, untuk itu perlu adanya peran aktif dan pengawasan yang ketat oleh kita semua selaku orang tua dengan berbagai upaya seperti adanya pembentukan kampung tangguh anti narkoba.

"Kami berharap peran aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pengetahuan akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga kita bisa menangkal dan menghindarinya," tambah Kompol Zaenal.

Dengan pertemuan dan dilaksanakannya kegiatan FGD seperti hari ini, semoga dapat mencari solusi dan menentukan langkah-langkah sebagai upaya bersama dalam rangka Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kota Tegal," pungkas Wakapolres. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar