Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
Pengedar Narkoba ini, Berhasil Diciduk Polsek Tembilahan
SIBERONE.COM - Polres Inhil beserta jajaran berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)
Kali ini, Polsek Tembilahan meringkus seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Tersangka berinisial RPV (23 tahun) warga Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir. Tersangka ditangkap pada Rabu (2/9/2020).
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melaui Kasubbag Humas AKP Warno mengatakan, RPV ditangkap dikontrakannya. Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan adanya peredaran narkotika jenis Shabu di TKP.
"Berbekal informasi tersebut tim Reskrim Polsek Tembilahan melakukan penyelidikan dan pengembangan atas perintah Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan,” jelas Kasubbag Humas AKP Warno.
Saat dilakukan penggeledahan dan dengan di saksikan Ketua RW dan warga setempat ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening dengan klip warna merah yang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat 2,47 (Dua Koma Empat Puluh Tujuh), 1 unit handphone, alat hisap sabu dan beberapa lembar uang tunai.
“Untuk perannya pelaku masih didalami dan dikembangkan,” pungkasnya.
Pelaku dan barang bukti di amankan ke Mapolsek Tembilahan Guna Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dalam hal ini Kapolsek Tembilahan Ipda Raudo Perdana baru menjabat sebagai Kapolsek Tembilahan Polres Inhil dan belum genap seminggu, Ipda Raudo merupakan Kapolsek termuda di Kabupaten Inhil berusia 23 tahun.
Berita Lainnya
Pelaku Pencuri 4 Kotak Infaq di Concong Luar Berhasil Diciduk Polisi
Polsek Kempas Amankan Pria Terduga Kasus Perjudian Jenis Togel, Ini Kronologisnya
Miliki 5 Paket Sabu, 2 Pria Ini Berhasil Diciduk Satreskrim Polsek Kempas
Polisi Buru Pelaku Begal Pesepeda di Latumenten Grogol Petamburan Jakarta Barat
Agresif dan Lebih Tegas Berantas Narkoba, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka
Polresta Delisedang Ringkus Pemuda Pelaku Penyeludupan 8 Bungkus Ganja Seberat 7 Kg
Tangkap Pelaku Curanmor, Polres Demak Langsung Kembalikan Motor Korban
Pelaku Eksploitasi Anak Dibawah Umur Berhasil Dibekuk Polisi
Buron Selama 10 Bulan, Kodok Pelaku Penjebolan Rumah Warga Berhasil Diamankan
Dipicu Saling Sindir, Kenthos Nekat Bacok dan Aniaya Temannya Sendiri Hingga Tewas
Pemilik Rumah Tidur, Pencuri Beraksi Congkel Cendela Gasak Hanphone
Kakek 71 Tahun Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur