Satlantas Polres Kendal Sampaikan Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi Saat Operasi Yustisi


SIBERONE.COM - Kegiatan  operasi yustisi dalam rangka Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi dan imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan, bertempat di Desa Purwokerto Kecamatan Patebon Kabupaten Kendal, Senin (4/10/2021).

Personil yang mengikuti kegiatan operasi yustisi  bersama Kasatlantas AKP Hari Condro R, S,H. S.I.K. M.H, dan 4 anggota yang melaksanakan piket staf Satlantas Polres Kendal.

Kasatlantas Polres Kendal AKP Hari Condro R, S,H. S.I.K. M.H menyampaikan bahwa sasaran yang dilakukan kepada masyarakat pengguna jalan, masyarakat di tempat fasilitas umum, pelayanan dan tempat kerumunan masyarakat.

Tindakan yang dilakukan oleh Satlantas Polres Kendal melaksanakan pengawasan ditempat fasilitas umum dan keramaian.

"Mendatangi tempat kerumunan dan mengimbau agar segera kembali kerumah/membubarkan dan memberikan imbauan akan bahaya penyebaran Covid-19 agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan serta melaksanakan Sosialisasi Aplikasi Peduli Lindungi," ujarnya.

"Hasil dari kegiatan tersebut bahwa kegiatan berjalan aman dan kancar. Masyarakat Kota Kendal masih banyak yang belum mengerti manfaat aplikasi peduli lindungi, kerumunan dapat dibubarkan secara persuasif dan masyarakat dapat memahami," pungkas Kasatlantas Polres Kendal.

Sementara Waluyo (27)  warga Patebon mengatakan bahwa Aplikasi Peduli lindungi ternyata lebih mudah untuk mengaksesnya,

"Dengan Aplikasi Peduli Lindungi masyarakat bisa mempermudah mengetahui bahwa dirinya sudah mengikuti vaksin," jelas Waluyo. (Spyd)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar