Cegah Balap Liar Warga 3 Desa Inisiatip Bangun Polisi Tidur


SIBERONE.COM - Balapan liar masih saja terjadi dan makin membuat masyarakat resah. Menyikapi hal tersebut beberapa Kepala Desa dari Desa Rejosari, Legokclile dan Bojong Lor berinisiatip membuat polisi tidur untuk menghalau aksi balap liar yang kerap terjadi pada malam hari menjelang pagi di wilayah tersebut.

Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H., Rabu (29/9/2021) menyampaikan polisi tidur itu dibuat atas insiatif warga sekitar yang amat resah dengan adanya balap liar yang kerap dilakukan.

Sebelumnya, kata AKP Suhadi, warga setempat selalu mengajukan permohonan dalam setiap forum musyawarah desa untuk pemasangan polisi tidur, namun sayangnya hal itu tertunda.

AKP Suhadi juga mengingatkan bahwa dalam pembuatan polisi tidur tidak sembarangan. Pasalnya, polisi tidur mempunyai aturan baku yang harus dipenuhi agar bangunan pembatas kecepatan itu tidak membahayakan pengguna jalan.

"Dalam membuat polisi tidur itu tidak boleh sembarangan, ada aturannya. Aturan ini seperti mengenai ukuran, ketinggian, sudut dan juga harus diberi warna sehingga bisa terlihat pengendara,” katanya.

Dan untuk diketahui bahwa, selama ini anggota kepolisian dari Polsek Bojong sudah seringkali melakukan patroli pagi, siang dan malam. Namun para pebalap itu melakukan aksinya saat polisi patroli di kawasan lain.

"Patroli kan muter ke mana-mana. Jadi saat ada polisi, mereka tidak aksi, tapi saat tidak ada polisi, mereka melancarkan aksi," ujar AKP Suhadi. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar