Pelaku Pencuri 4 Kotak Infaq di Concong Luar Berhasil Diciduk Polisi
SIBERONE.COM - Pelaku pencurian 4 kotak infaq di penginapan Rafi, Jalan Datuk Laksamana Kelurahan Concong Luar, Kecamatan Concong, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil diamankan Polsek Concong.
Empat kotak infaq itu diketahui milik Masjid Nurul Huda, Surau Al Muttaqin, Surau Bahrul Awalim dan Infaq Yatim Piatu yang dititipkan oleh masing-masing pengurus masjid dan surau ke Penginapan Rafi tersebut agar masyarakat umum dapat mengisi infak di kotak tersebut.
Sedangkan pelakunya berinisial YT (35) warga Concong Luar. Aksi pencurian diketahui terjadi pada hari Minggu (26/9/2020) sekitar pukul 05.30 wib.
Kapolsek Concong Iptu Heriman Putra melalui Paur Humas Ipda Esra,SH mengatakan, salah seorang saksi pulang dari masjid setelah selesai melaksanakan sholat subuh lalu kembali ke rumahnya yang sekaligus tinggalnya di Penginapan Rafi tersebut.
"Saat hendak mengisi kotak Infaq, Ia melihat Kotak Infaq Yatim Piatu sudah hilang, dan isi dari 3 kotak Infaq lainnya sudah tidak ada lagi alias kosong," ucapnya.
Saksi itu lalu memanggil para saksi lainnya untuk mempertanyakan, apakah kotak infaq itu memang sudah diambil oleh pengurus kotak Infaq atau diambil pencuri.
"Saat dikonfirmasi kepada para saksi lainnya, ternyata kotak tersebut hilang dicuri. Para saksi lalu melaporkannya ke Polsek Concong untuk ditindak lanjuti," ungkap Esra.
Pelaku pencurian berhasil diamankan setelah Unit Intelkam Polsek Concong melakukan penyelidikan.
"Dengan mudah identitas pelaku didapatkan. Pelaku ditangkap menjelang tengah hari di rumahnya beserta barang bukti," tuturnya.
Kasus tersebut beserta pelakunya kini telah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Inhil.
"Pelaku dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ini dikenakan pasal 363 KUH.Pidana dengan ancaman pidana maksimal selama Lima tahun penjara," kata Esra.
Berita Lainnya
Kesal Istri Sering Diganggu di Medsos, Pria di Mandah Bunuh Korban Hingga Tewas
Polres Inhil Berhasil Ciduk Pengedar Shabu dan Pil Extacy
Diduga Lakukan Tindak Pidana Perjudian Togel, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Penjual Bensin Eceran di Inhil Ini Jadi Korban Penipuan Uang Palsu
Modus Bisa Gandakan Uang, Dukun Palsu di Manado Raup Uang Korban Rp60 Juta
Pulang dari Pasar, Pedagang Emas di Agam Dirampok Lalu Ditembak
Positif Gunakan Sabu NR, AB, dan Sopirnya
Rumah Pelaku Penipu Berkedok Orang Utusan Presiden Jokowi Digeledah Polisi
Polresta Pekanbaru Ungkap 33 Pelaku Curas, Curat dan Curanmor di Wilayah Hukum Polresta Pekanbaru
Dua Residivis Pelaku Tindak Pidana Curat di Siak Hulu Kampar Berhasil Ditangkap
Tipu Nasabah Capai 1 Milyar Lebih, Wanita Berinisial PAN Diringkus Polisi
Tertangkap Seorang Pelaku Curanmor Roda Dua Babak Belur di Hajar Massa