Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Sering Transaksi Narkoba, Pria Ini Akhirnya Diciduk Polsek Keritang
SIBERONE.COM - Karena sudah meresahkan masyarakat Desa Kotabaru Seberida dengan melakukan transaksi narkotika, DW (35 tahun) akhirnya di tangkap Polsek Keritang, Polres Inhil.
DW tertangkap basah memiliki narkotika jenis pil ekstasi saat Unit Reskrim Polsek Keritang melakukan penggeledahan dirumahnya, di Dusun Duku Parit 1 Desa Kotabaru Seberida, Kecamatan Keritang, Inhil, pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 14.00 wib.
Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Keritang memperoleh informasi dari masyarakat yang sudah merasa resah karena DW sering melakukan transaksi narkoba.
"Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Keritang AKP H. Martunus. Kapolsek lalu memerintahkan anggota unit reskrim Polsek untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno.
Setelah mendapatkan informasi yang akurat, berdasarkan Sprin Gas: / 20 / VIII / 2020 / Reskrim tanggal 23 Agustus 2020, Unit Reskrim polsek keritang yang di pimpin oleh kanit Reskrim Ipda Delni Atma Saputra bersama anggota Polsek Keritang langsung menuju TKP dan melakukan penangkapan terhadap DW.
"Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku dengan disaksikan oleh ketua RT serta warga setempat di temukan barang bukti berupa 1 kotak pelastik warna hijau yang dibalut lakban warna hitam yang didalamnya berisi 3 ½ (tiga setengah) butir pil warna biru diduga narkotika jenis ekstasi," jelasnya.
Lanjutnya, pil ekstasi tersebut ditemukan di kantong celana milik pelaku dan dibungkus plastik warna bening.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Keritang guna penyidikan lebih lanjut," tutup AKP Warno.
Dari pelaku juga berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit timbangan digital, sebuah handphone, uang Rp.100.000, 2 pack plastik bening ukuran sedang dan kecil, 1 buah bong dan 2 korek api.
Berita Lainnya
Buang BB Sabu Keparit Peria Paru Baya di Kotabaru Diringkus Polisi
Di Tegal, Kasus Penyelewengan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Jenis Solar Berhasil Diungkap Polisi
Kapolres Asahan Gelar Konferensi Pers, Ungkapkan Tiga Kasus Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Taem Polsek Mandau Ringkus Pelaku Judi Togel, Ditemukan Lembar Struk Deposit ke Situs Togel RIA TOTO
Nasib Apes, Pelaku Curanmor di Muarojambi Dihakimi Massa
Pria di Concong Tikam Ponakan Hingga Tewas, Ini Kronologisnya
Modus Investasi dan Dijanjikan di Nikahi Pria WNA, Janda di Inhil Tertipu Ratusan Juta
Diduga Aksi Penjambretan di Kuala Getek Inhil Terekam Kamera CCTV
Bejat, Seorang Satpam Perkosa Wanita yang Baru Kenal di Villa Bandungan Semarang
Bea Cukai Tembilahan Berhasil Gagalkan 788 Ribu Batang Rokok Ilegal di Perairan Inhil
Tiga Pelaku Perdagangan Anak Dibawah Umur di Karaoke Pink Kota Tegal Berhasil Ditangkap
Puslabfor Bareskrim Polri Gelar Olah TKP Kasus Penggerebekan Pabrik Sabu di Perumahan Mewah Tangerang