SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
Sat Samapta Bentuk Tim Patroli Quick Respon untuk Cegah Tindak Kejahatan dan Kerumunan
SIBERONE.COM - Satuan Samapta Polres Pekalongan membentuk Tim Patroli Quick Respon Samapta dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan jalan raya dan juga untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan, Kamis (23/9/2021).
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Edi Yuliantoro, S.H mengatakan, Tim Patroli Quick Respon Samapta dibentuk untuk mengantisipasi tindak kejahatan jalan raya dan juga untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Kasat Samapta menambahkan, Tim Patroli Quick Respon Samapta ini sengaja kita fokuskan menggunakan ranmor R2 karena dinilai lebih efisien dan bisa bergerak lebih cepat.
Sasaran Tim Patroli Quick Respon Samapta di fokuskan pada Perbankan, SPBU, Perkantoran dan daerah daerah yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas juga tempat-tempat keramaian yg sering terdapat kerumunan warga.
Selain itu, Tim Patroli Quick Respon Samapta juga ditugaskan untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, khususnya masyarakat yang tidak memakai masker dan berkerumun. (*)
Berita Lainnya
Jelang Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-420 Forkopimda Ziarah ke Makam Leluhur
Walikota Hendy Salut Polda Jateng Jemput Bola Vaksinasi Booster di CFD Kota Semarang
Pantau Vaksinasi di Kecamatan Pageruyung, Ini Imbauan Wakapolsek
Polsek Batang Kota Ingatkan Warga Tetap Patuhi Prokes
Polda Banten Akan Buka Gerai Vaksinasi Presisi di Kapal Ferry
Lima Personel Polres Batang Berprestasi Terima Reward
Tb. Indra Mulia Zuhri, Jabat Sekjen Dalam Pergantian Antar Waktu Pengurus PBTI
Kapolres Cirebon Kota Bersinergi BRI Cabang Cirebon, Laksanakan Renovasi Rutilahu dan Pemberian Kursi Roda bagi Warga yang Lumpuh
Waka Polres Majalengka Pimpin Penyekatan Disejumlah Titik Dalam PPKM Darurat
Dosis Kedua, Gerai Vaksin Presisi Polres Brebes Diserbu Ribuan Warga
Sebanyak 12 Desa di Kecamatan Ringinarum Terima BLT-DD Tahap 1-3 Tahun 2022
Jadi Pejabat Harus Harus Mampu Membawa Diri