3 Pelanggar Protkes di Tembilahan, Dapat Sangsi Kerja Sosial
SIBERONE.COM - Kegiatan sidang ditempat operasi yustisi penegakan hukum pelanggaran prokes Covid Kabupaten Indragiri Hilir, menjaring sebanyak 3 pelanggar.
Sisa ditempat dilaksanakan pada Rabu (22/9/2021) pagi, bertempat di Posko terpadu penegakan disiplin masyarakat produktif aman Covid, Pasar Pagi jalan Telaga Biru Tembilahan.
"Jumlah pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 3 orang, semuanya dijatuhi hukuman kerja sosial," kata Kasat Binmas Polres Inhil, AKP Nasri Suardi selaku pimpinan kegiatan melalui Paur Humas Ipda Esra.
Satpol PP, Dishub, TNI Polri dan BPD diturunkan untuk menjaring pelanggar prokes, dilokasi.
"Kegiatan ini berdasarkan Perda Provinsi Riau nomor 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, pasal 44 E jo pasal 23 A ayat (2) huruf a," terangnya.
Ia juga mengatakan selain sidang ditempat, tim juga terus mengimbau dan memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu patuh terhadap prokes agar dapat terhindar dari Covid.
"Selalu patuhi protokol kesehatan dengan cara yang benar pula, memakai masker dengan tepat, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan rajin cuci tangan jika usai melaksanakan kegiatan," sebut Esra.
Terakhir Ipda Esra menerangkan kasus Covid yang terjadi di Inhil mulai stagnan diangka penurunan, namun bukan berarti harus lalai dan bebas dari Covid.
"Pandemi belum berakhir, jadi jangan lalai meskipun kita berada di zona orange, ayo semakin ketat dalam penerapan prokes agar zona wilayah kita kembali turun di zona hijau," tutupnya.
Berita Lainnya
Komisi III DPRD Inhil Pinta Dinas PUPR Segera Perbaiki Jembatan di Desa Pulau Kecil
Iniloh Syarat Pembuatan STNK yang Hilang
Lapas Bagan Siapi-api Gencar Lakukan Razia Rutin
Anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Fraksi Golkar, Ida Yulita Susanti Berhasil Terpilih Sebagai "The Best Legislator & Performance 2021"
Babinsa Cemeng Sosialisasikan “ Jateng di Rumah Saja Selama Dua Hari “
Kapolres Pekalongan Kota Terima Bantuan dari Kapolda Jateng
Kunjungan Kerja ke RAPP, Menko Perekonimian Puji Penanganan Covid-19 Oleh Polda Riau Bersama TNI
Budaya Antri Ditunjukan Dilokasi TMMD Reguler Ke 110 Kodim 0728 Wonogiridaya
Perkuat Sinergi Dalam Penegakan Disiplin Personel TNI-Polri, Kadiv Propam Polri Sambangi Danpuspom AD
Tega Pukul Teman Hingga Pingsan, Diduga Ini Pemicunya
Kunjungan ke Pabrik Pembuatan Sapu Sorgum, Kapolres Tegal Kota Berikan Motivasi Kaum Perempuan
Gerakan Jateng di Rumah Saja, Tim Monev Pemalang Lakukan Sterilisasi Tempat Publik