BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Buntut Penolakan Pembangunan Tower, Puluhan Warga Desa Timbangreja Gerudug Balaidesa
SIBERONE.COM - Buntut dari penolakan warga terkait pembangunan tower yang ada di lingkungan Rt. 02 Rw. 04 Desa Timbangreja Kecamatan Lebaksiu Kabupaten Tegal, serta meminindaklanjuti surat pernyataan penolakan warga, puluhan warga Desa Timbangreja didampingi kuasa hukumnya Adv MC. Wildanil, SH, dan Adv. Harnawan, SH menggerudug Balaidesa Timbangreja, Selasa (21/9/2021) sekira pukul 09.30 wib sampai 10.00 wib.
Kedatangan puluhan warga ke Balaidesa Timbangreja untuk menyampaikan surat pernyataan penolakan pembangunan tower di lingkungannya. Aksi tersebut berlangsung tertib dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Koordinator Lapangan, M. Amin kepada wartawan menuturkan, "Awalnya aksi tersebut akan diikuti ratusan warga, namun atas anjuran dari pihak Kepolisian dibatasi karena faktor PPKM level 3, maka sekitar 70 warga yang mewakili dalam aspirasinya tersebut.
Dalam aksinya, warga mendesak untuk menghentikan pembangunan tower yang sedang berjalan.
Amin menjelaskan bahwa pembangunan tower tersebut sama sekali tidak ada ijin dari warga sekitar dan sosialisasi," tegasnya.
Sementara pernyataan sikap penolakan dibacakan langsung oleh koorlap M. Amin di dampingi Kuasa Hukumnya dengan melampirkan surat pernyataan warga, dan somasi sama seperti yang dilayangkan kepada Bupati Tegal dan DPRD Kabupaten Tegal.
Setelah dibacakan surat pernyataan dan penolakan warga, Kepala Desa Timbangreja menandatangani tanda terima surat penolakan tersebut.
Amin juga menuturkan kepada awak media, "Sepulang dari aksinya tersebut, dirinya mengaku dihubungi pihak Polsek dan Koramil bahwa dalam hal pemberhentian pembangunan, pihaknya meminta waktu 2 (dua) hari untuk uji terkait dengan tingkat keamanan dan dampak pembangunan dari tower tersebut, Tapi Amin dengan tegas menolak.
Menurutnya, pokok permasalahannya adalah tower di bangun tanpa adanya sosialisasi dan ijin dari warga sekitar, Jadi harus di hentikan jangan sampai warga menghentikan pembangunan tersebut secara paksa," beber Amin didampingi oleh 2 Kuasa Hukumnya. (HS)
Berita Lainnya
Penemuan Kerangka Manusia Terkubur Sedalam 60 CM Gegerkan Warga Sleman
Satgas TMMD ke 110 Bersama Masyarakat Berkerja Dibawah Terik Matahari Demi Pencapaian Target Semenisasi Jalan
Dewi Aryani Akan Resmikan 8 Gedung BLK Komunitas di Kabupaten Tegal dan Brebes
Hendak Angkat Jaring, Seorang Nelayan di Karimun Tewas Tersambar Petir
Anak Penyelamat Bendera Merah Putih Dapat Penghargaan Dari Kapolres Meranti
Berantas PETI, Polres Bungo Jambi Bakar Belasan Unit Dompeng
178 Orang Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut
Terus Bertambah, PLN Selesaikan 1.043 Sertifikat Aset 4 Provinsi di Sumatera
Polisi di Jaktim Todongkan Pistol ke Pengendara Motor Usai Diancam dengan Pisau oleh Pelaku
Ketua PW B2P3 Riau Didampingi Waben Ayid, Waben Martin,Wasek Agus,wasek Budiono, Senyerahkan Mandat B2P3
Legislator Dorong Keterlibatan Industri dalam Pendidikan Tinggi
Pemkab Asahan Lakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja dengan BP2MI