Dari Perbatasan Aceh - Sumut, Kepala KUA Danau Paris Fasilitasi Masyarakat untuk Berwakaf



SIBERONE.COM  - Walaupun terletak di daerah perbatasan Provinsi Aceh - Sumut tingkat kesadaran masyarakat Kecamatab Danau Paris semakin meningkat  untuk mengurus sertifikat tanah wakaf baik di Kantor KUA Kecamatan maupun ke Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Singkil.

Terlihat dari semangat  hari ini Jum'at tanggal 17 September 2021 bertempat di Desa Biskang lokasi kantor KUA Kec. Danau Paris masyarakat dari Desa Sikoran datang ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Danau Paris dalam rangka untuk mengurus proses Administrasi ikrar wakaf.

Dan selanjutnya Kegiatan penandatangan Akta Ikrar Wakaf tersebut di laksanakan di lokasi tanah yang hendak di wakafkan yaitu di mushalla Al Ikhlas langsung di pimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Danau Paris Ust. Hasanuddin Berutu, SHI yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf serta di dampingi staf Zarman Mahdi, SE kegiatan berlangsung Jum'at (17/09/2021) 

Ustadz Hasanuddin Berutu menyampaikan, “Kita  mengapresiasi proses Ikrar Wakaf atas Wakaf tanah seluas 55 meter persegi ini dari wakif Syahruddin Berutu yang diperuntukan Mushalla Al-Ikhlas dan keperluan sosial umat Islam lainnya di Kampung sikoran Kecamatan Danau Paris. somoga Allah memberi pahala dan keberkahan buat pewakif dan juga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk keperluan umat ,” ungkapnya.

iya juga berharap agar kedepan semakin banyak masyarakat Kecamatan Danau Paris yang ingin mewakafkan hartanya untuk umat, agar dapat di kelola oleh nazdir untuk kepentingan umat lainnya.

Selain itu pihaknya juga sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan terkait wakaf ini, baik melalui penyuluh agama Islam yang bertugas di Kecamatan Danau Paris maupun langsung sendiri jika ada pertemuan dengan masyarakat.

Sebab katanya wilayah danau Paris ini adalah daerah perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara tepatnya berbatasan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah jadi mungkin masih banyak upaya kita agar lietrasi wakaf ini dapat di fahami masyakarat kecamatan Danau Paris demikian akhiri Hasan.

RIS


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar