Indragiri Hilir Berduka, Mantan Bupati 2 Periode Wafat Hari Ini
DPRD Inhil Gelar Paripurna ke-4 Penyampaian LKPJ Pj Bupati Tahun 2023
Pj Bupati Inhil Hadiri dan Buka Sosialisasi Kerja Sama Daerah 2024
26 Orang Pelanggar Protkes di Inhil, Hukuman Bayar Denda dan Kerja Sosial
SIBERONE.COM - Pelaksanaan operasi yustisi di Indragiri Hilir (Inhil) kali ini berjalan dengan lancar. Para pelanggar penerapan protokol kesehatan langsung sidang ditempat dengan mengutamakan protokol kesehatan, Rabu (15/9/2021) pagi.
Pelaksanaan operasi yustisi ini berdasarkan Perda Provinsi Riau Nomor 04 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan kesehatan, pasal 44 E Jo pasal 23 ayat (2) huruf a.
Kegiatan dimulai pada pukul 09.00 wib diawali dengan apel kesiapan pasukan gabungan antara TNI-Polri, Sat Pol PP, Kejaksaaan Negeri dan Pengadilan Negeri Kabupaten Inhil dan instansi terkait.
"Kegiatan operasi yustisi dengan sidang di tempat ini untuk para pelanggar protokol kesehatan. Harapannya bisa menjadi efek jera. Apalagi saat sekarang ini kasus Covid di Inhil pelan-pelan menurun, jangan sampai karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid kembali naik. Makanya masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
AKBP Dian menjelaskan kegiatan operasi yustisi kali ini fokus pada pengguna jalan dan pasar Pagi Jalan Telaga Biru Tembilahan, yang menjadi tempat potensi adanya keramaian.
"Semua pelaksanaan tetap mengedepankan protokol kesehatan," tegasnya.
Sementara pada pukul 10:30 wib sidang disiplin usai dilaksanakan. Hasilnya, sebanyak 26 orang di vonis hakim melanggar protokol kesehatan.
"Jumlah pelanggar yang dinyatakan terbukti secara sah dan diyakinkan bersalah oleh Hakim PN Tembilahan sejumlah 26 orang, dengan rincian 9 orang dijatuhi denda sebesar 100 ribu 14 orang dijatuhi hukuman kerja sosial dan 3 orang kami tegur secara lisan," tukas Kapolres Inhil.
Berita Lainnya
Wabup Inhil Hadiri Acara Silaturahmi Ramah Tamah yang Digelar Kapolsek Tembilahan Hulu
Kolaborasi PLN, ATR/BPN dan KPK Selamatkan Aset Negara Rp 400 Miliar di Jakarta
Bupati Kendal Dico M.Ganinduto Serahkan Piala dan Kunjungi Pameran UMKM di Obyek Wisata Desa Gonoharjo
Kades Harus Menjadi Contoh yang Baik
Untuk Mewujudkan Inhil Terang Benderang, PLN Terus Gesa Pembangunan Jaringan ke Desa-desa
Manager PLN Tembilahan Imbau Waspada Penipuan dengan Modus Gandi ID Pelanggan
Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Papua TA 2021 Tim Serahkan Hasilnya kepada Kapolres
Mobil Tabrakan di Tol Tangerang Merak KM 84.650, Sopir dan Penumpang Alami Luka-luka
Tim Gugus Covid Inhil Bisa Melacak Warga ODP Corona Lewat Handphone
Hadirnya Kapolres Tolikara Beri Semangat Peserta Ujian Sekolah di SMA Negeri Karubaga
Danramil 14/Kepenuhan Berikan Arahan Personil Satgas TMMD Ke-110 Kodim 0313/Kpr Sebelum Memulai Pekerjaan
LIRA dan PW MOI Riau, Minta Pengurus PGI Riau di Pecat, Dampak Dari Video Viral