Sat Resnarkoba Polres Majalengka Kembali Amankan 66 Miras Pabrikan Berbagai Jenis
SIBERONE.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, Sabtu (11/9/2021) malam, dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melalui (KRYD) dengan sasaran Miras terus dilakukan di wilayah Kabupaten Majalengka.
Sasaran kegiatan dilakukan di wilayah Kelurahan Majalengka Wetan, Kelurahan Cijati Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, dimana berhasil mengamankan 66 botol Miras Pabrikan dari warung kelontongan milik SN (27) dan AN (43).
"Kami amankan karena Pemilik Miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Kami,” kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto.
Sementara itu, Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan kegiatan Operasi Miras terus dilakukan baik siang maupun malam guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip di wilayah Kabupaten Majalengka.
"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka, ” tambah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (Lidya)
Berita Lainnya
Percepatan Vaksinasi, Aliansi Mahasiswa Siapkan Sentra Vaksinasi di Yogyakarta
Dandim Bersama Forkopimda Hadiri Pelantikan Pengurus Forkombi Batang
Penyekatan 13 Ruas Jalan Kabupaten Tegal untuk Tekan Mobilitas
Dukung Herd Imunity, Polda Jateng Siapkan Tenaga Vaksinator
Percepatan Vaksinasi di Purbalingga Terus Dikebut, Pelajar Divaksin
Jelang Lebaran, Polsek Batang Kota Gencar Sosialisasi Larangan Petasan
Patuhi Prokes, Kapolsek Plantungan Imbau Masyarakat untuk Waspada Covid-19
Di Jepara, Anak Kandung Diperkosa Dalam Keadaan Sakit
Unik, Kapolsek LemahWungkuk Ajak Danramil dan Anggota Rayakan HUT TNI ke-76 di Mall
Kominfo Kota Tegal Gelar Rakor Pengumpulan Data Strategis
Mantapkan Pelaksanaan Pemilihan, Mubes FKWI Diundur
Polda Jateng Akan Luncurkan Program AKU SEDULURMU