Sat Resnarkoba Polres Majalengka Kembali Amankan 66 Miras Pabrikan Berbagai Jenis


SIBERONE.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar kembali mengamankan puluhan botol minuman keras berbagai jenis, Sabtu (11/9/2021) malam, dalam Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan melalui (KRYD) dengan sasaran Miras terus dilakukan di wilayah Kabupaten Majalengka.

Sasaran kegiatan dilakukan  di wilayah Kelurahan Majalengka Wetan, Kelurahan Cijati Kecamatan dan Kabupaten Majalengka, dimana berhasil mengamankan 66 botol Miras Pabrikan dari warung kelontongan milik SN (27) dan AN (43).

"Kami amankan karena Pemilik Miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh Anggota Kami,” kata Kasat Narkoba AKP Udiyanto.

Sementara itu, Kapolres Majalengka  Polda Jabar AKBP Edwin Affandi mengatakan kegiatan Operasi Miras terus dilakukan baik siang maupun malam guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Majalengka, ” tambah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar