Sosialisasikan Permensos, Karang Taruna Brebes Targetkan Pemahaman Tupoksi Organisasi
SIBERONE.COM - Sebagai sebuah organisasi potensial dan diharapkan menjadi sumber kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda, pasca ditetapkannya Peraturan Menteri Sosial (Permensos) tentang Karang Taruna, Organisasi Kepemudaan Karang Taruna Kabupaten Brebes Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Karang Taruna menurut Permensos Nomor 25 Tahun 2019, Sabtu (11/9/2021) di aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Brebes.
Selain dihadiri seluruh anggota pengurus dari perwakilan tiap kecamatan, hadir sebagai nara sumber Kepala Bidang Bantuan Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial (Balinsos) Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Drs Hasan Basri.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes Drs. Masfuri MM melalui Kepala Bidang Balinsos, Drs Hasan Basri , mengatakan “Sebagai organisasi kepemudaan yang dipilih oleh rakyat dan untuk rakyat, karang taruna selain memahami AD/ART organisasi, diharapkan dengan sosialisasi ini anggota karang taruna dapat memahami Permensos nomor 25 tahun 2019 sehingga selaras dengan program-program pemerintah, selain itu dimasa pandemi karang taruna dapat berperan lebih aktif dalam membantu pemerintah menghadapi dampak dari pandemi Covid-19 yang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Hasan.
Sementara Ketua Harian Karang Taruna Kabupaten Brebes, Aji Jumantoro menegaskan, “Sosialisasi merupakan program karang taruna yang dimaksudkan dengan kegiatan sosialisasi, seluruh anggota karang taruna khusunya di Kabupaten Brebes dapat memahami dan mengaplikasikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota karang taruna, terutama tentang Permensos nomor 25 tahun 2019 dimana tertuang tentang perubahan masa jabatan kepengurusan yang sebelumnya 3 tahun menjadi 5 tahun serta perubahan-perubahan lainya,” ujarnya. (HS)
Berita Lainnya
Melalui Zoom Meeting Polres Majalengka Bersama Forkopimda Gelar Rakor Persiapan Pelaksanaan PPKM Darurat
BRK Syariah Gelar Lomba Menyanyi Jingle Kejar OJK dan Melukis Poster
Inilah Pesan Wali Kota Tegal kepada ASN
Diduga Ada Pelanggaran HAM by Omission Terkait Konflik dengan Kariu, 26 Januari 2022 di Negeri Pelauw Maluku
Polwan Ditpamobvit Polda Banten Keliling Kota Serang Bagikan Nasi Kotak ke Masyarakat
Jumat Berkah, Sat Narkoba Polres Cirebon Kota Bagikan Bansos 100 kg Beras ke Panti Asuhan
Kapolsek Ligung Pantau Langsung Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Para Remaja di Gerai Vaksin Presisi
Gerebek Kampung Beting, Polda Kalbar Amankan 13 Orang
Musrenbang Kecamatan Patean Digelar
Jelang HUT RI ke-78, Warga Kelurahan Penggaron Kidul Gelar Gelar Tirakatan Tasyakuran
Jajaran Polsek Jatitujuh Gencar Patroli Penertiban PPKM Darurat
Babinsa Koramil 04 Ciledug Pantau Warga Lakukan Giat Olahraga