Aliansi Masyarakat Singkep Deklarasikan Dukungan Yan Fitri Untuk Kepri 1
Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Dampak Pandemi Covid-19, Kemenag Aceh Singkil Buka Layanan Pengajuan Proposal Bantuan Masjid/ Mushalla
SIBERONE.COM - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan mushalla di daerah terdampak covid-19 tahun anggaran 2021. Total bantuan yang akan disalurkan sebesar 6,9 miliar rupiah. Ini terdiri dari 6,2 miliar rupiah bantuan untuk masjid dan 700 juta rupiah bantuan untuk mushalla.
Dalam hal ini Kantor Kemenag Aceh Singkil juga memfasilitasi dan membuka layanan setiap pengurus BKM Masjid dan Mushalla di Kabupaten Aceh Singkil yang ingin mengajukan bantuan Masjid / mushalla yang kena dampak Covid 19 untuk mengurus Rekomendasi yang menjadi salah satu syarat pengajuan penerima bantuan dikeluarkan oleh Kemenag melalui Seksi Bimas Islam.
Hal tersebut terlihat dari antusias para pengurus masjid/ mushalla yang sudah beberapa masjid mengajukan rekomendasi ke Kantor Kemenag Aceh Singkil , Kamis (09/08/2021)
Kepala seksi Bimbingan masyarakat Islam Kemenag Aceh Singkil Hendra Sudirman, S. Sos I, sebagai Koordinator untuk pengajuan proposal Mesjid dan Mushalla mengatakan bahwa Hingga hari ini Kamis sudah 15 mesjid dan 5 mushalla yang mengajukan permohonan proposal tersebut.
"Sesuai regulasi Adapun besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar 20 juta rupiah untuk tiap masjid, dan 10 juta rupiah untuk tiap mushalla. pengajuan permohonan proposal ini ditutup hingga tanggal 12 September, dan nantinya segala persyaratan diupload ke aplikasi Sistim Apliaksi Masjid Kemenag pusat yang sudah terintegrasi" ujar nya.
Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE mengatakan bahwa berharap seluruh BKM Masjid se-Aceh Singkil dapat mengajukan permohonan dan proposal bantuan Masjid terdampak covid ini. " Kita berharap mudah-mudahan dapat dikabulkan oleh Kemenag pusat bantuan tersebut dan dapat dimanfaatkan dengan sabagaimana mestinya" tutupnya
Adapun dokumen permohonan bantuan nantinya ditujukan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urais Binsyar.
Ris
Berita Lainnya
Hj. Zulaikhah Wardan, S.Sos, MM Selaku Ketua TP-PKK Inhil dan juga Ketua GSH Gelar Temu Ramah Bersama Donatur
Perkuat Sinergitas, Dandim Tegal Coffee Morning Bersama Pengurus Pemuda Pancasila
Jum'at Bersih, Kepala KUA Simpang Kanan Aceh Singkil Lakukan Gotong Royong
Pasca Dilantik, PC Fatayat NU Kota Tegal Mulai Merintis Data Base Anggota
Pelaku Penyerangan Pasutri di Rohil Diduga Ingin Kuasai Harta Korban
Buntut Gerebek Rumah Dinas DPRD Kuansing, Kasat Narkoba Diperiksa Propam Polda Riau
Agung-Mansur Resmi Dilantik Menjadi Bupati dan Wakil Bupati Pemalang, Dedy Yon Ucapkan Selamat
Gerebek Gudang Palawija, Polres Blora Polda Jateng Temukan 14 Ton Lebih Pupuk Bersubsidi
Polri Kerahkan Mobil Dapur Umum, Logistik, Kapal Hingga Perahu Karet Bantu Korban Banjir NTT
Temukan Jejak Gajah Liar di Desa Teluk Sungkai, BBKSDA Riau Lakukan Pemantauan
Tidak Jelas Arahnya, Warga Pertanyakan Pelayanan Dukcapil Lewat Aplikasi
Tim Gabungan Subdit IV Krimsus Bersama Petugas BKSDA Tangkap 4 Pelaku Perdangan Satwa Dilindungi