Dampak Pandemi Covid-19, Kemenag Aceh Singkil Buka Layanan Pengajuan Proposal Bantuan Masjid/ Mushalla


SIBERONE.COM - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama RI akan menyalurkan bantuan operasional masjid dan mushalla di daerah terdampak covid-19 tahun anggaran 2021. Total bantuan yang akan disalurkan sebesar 6,9 miliar rupiah. Ini terdiri dari 6,2 miliar rupiah bantuan untuk masjid  dan 700 juta rupiah bantuan untuk mushalla. 

Dalam hal ini Kantor Kemenag Aceh Singkil juga memfasilitasi dan membuka layanan setiap pengurus BKM Masjid dan Mushalla di Kabupaten Aceh Singkil yang ingin mengajukan bantuan Masjid / mushalla yang kena dampak Covid 19 untuk mengurus Rekomendasi yang menjadi salah satu syarat pengajuan penerima bantuan dikeluarkan oleh Kemenag melalui Seksi Bimas Islam.

Hal tersebut terlihat dari antusias para pengurus masjid/ mushalla yang sudah beberapa masjid mengajukan rekomendasi ke Kantor Kemenag Aceh Singkil , Kamis (09/08/2021)

Kepala seksi Bimbingan masyarakat Islam Kemenag Aceh Singkil Hendra Sudirman, S. Sos I, sebagai Koordinator untuk pengajuan proposal Mesjid dan Mushalla  mengatakan bahwa Hingga hari ini Kamis sudah 15 mesjid dan 5 mushalla yang mengajukan permohonan proposal tersebut. 

"Sesuai regulasi Adapun besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar 20 juta rupiah untuk  tiap masjid, dan 10 juta rupiah untuk tiap mushalla. pengajuan permohonan proposal ini ditutup hingga tanggal 12 September, dan nantinya segala persyaratan diupload ke aplikasi Sistim Apliaksi Masjid Kemenag pusat yang sudah terintegrasi" ujar nya.

Sementara itu Kepala Kantor Kemenag Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE mengatakan bahwa berharap seluruh BKM Masjid se-Aceh Singkil dapat mengajukan permohonan dan proposal bantuan Masjid terdampak covid ini. " Kita berharap mudah-mudahan dapat dikabulkan oleh Kemenag pusat bantuan tersebut dan dapat dimanfaatkan dengan sabagaimana mestinya" tutupnya

Adapun dokumen permohonan bantuan nantinya ditujukan kepada Menteri Agama melalui Dirjen Bimas Islam/Direktur Urais Binsyar.

Ris


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar