Bejat, Seorang Satpam Perkosa Wanita yang Baru Kenal di Villa Bandungan Semarang
SIBERONE.COM - Seorang Satpam nekat setubuhi wanita yang baru kenal di Villa Bandungan Kabupaten Semarang dan terancam penjara sembilan tahun.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo menjelaskan awal mulanya Sdr. Y menemui pelaku GVY di Pos Satpam yang sedang bertugas kemudian mengajak untuk iuran membeli minuman keras.
Mereka lalu membeli minuman keras dan menikmatinya di pos satpam. Setengah jam kemudian korban DP warga Ungaran Barat Kabupaten Semarang, yang merupakan teman Y datang, dan ikut minum minuman keras tersebut.
Korban lalu meminta agar pesta minuman keras tersebut dilanjutkan di kamar villa, namun Y tidak mau. Setelah itu, pelaku meminta Y untuk mengantar korban pulang, namun ditolak dengan alasan ingin istirahat dulu.
"Setelah itu pelaku menghubungi penjaga villa untuk meminjam satu kamar yang beralasan untuk digunakan solat dan diperbolehkan" ujar Kapolres saat konferensi pers selasa (7/9/2021).
"Setelah mendapatkan kamar, berempat bergegas mendatangi kamar di villa tersebut kemudian memesan seafood untuk dimakan di kamar melalui aplikasi ojek online," katanya.
Tak berapa lama, peserta pesta miras tersebut membersihkan lokasi dan membuang sampah namun tidak kembali dan tersisa pelaku dan korban di dalam kamar tersebut.
"Saat berdua itu, dimanfaatkan pelaku untuk menyetubuhi korban. Lalu korban yang tersadar, menanyakan temannya yang ternyata sudah pergi. Lalu korban mengenakan pakaian dan meninggalkan villa tersebut," jelas Kapolres.
Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengungkapkan pelaku dan korban tidak saling kenal dan pelaku melakukan hal tersebut dikarenakan nafsu dan mabuk berat. (*)
Berita Lainnya
Pelaku Pemukulan Imam Masjid Berhasil Diamankan Polisi
Korban Investasi Deposito Fiktif Berkedok Maybank Gift Diminta Mengadu ke Polisi
Belasan Maba Politeknik Kesehatan Makassar Dianiaya dan Disekap oleh Senior
2 Warga Malaysia Ditangkap di Bandara Kualanamu, Diduga Selundupkan Narkoba
DPO Perampokan Emas di Bengkalis Akhirnya Diciduk Polisi
Bongkar Ruko Kosong, Pria ini Diciduk Tim Siluman Satreskrim Polrestabes Medan
Tersangka Bos Judi Togel di Lampung Diamankan Polisi
Polisi Tetapkan 8 Suporter Persip Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Angkringan
Dua Terduga Curanmor di Enok Berhasil Diciduk Polisi
Dua Residivis Pelaku Tindak Pidana Curat di Siak Hulu Kampar Berhasil Ditangkap
AS Warga Tegal Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Tegal
Video Viral Pria Peras Supir Mobil Box di Pasar Bengkok, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi