BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Sering Transaksi Sabu, Pemuda di Kateman Berhasil Diciduk Polisi
SIBERONE.COM - Reskrim Polsek Kateman berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial RM (24) diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu, Selasa (04/08/2020).
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman SIK melaui Kasubag Humas Polres Inhil AKP Warno menyebut bahwa
Pada hari Senin tanggal (03/08/ 2020) sekira pukul 20.00 Wib Unit Reskrim Polsek Kateman mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang bernama RM sering melakukan transaksi Narkoba.
Kemudian informasi tersebut di laporkan kepada Kapolsek kateman. Selanjutkan kapolsek kateman KOMPOL IMRON TEHERI, S.Sos, M.H.memerintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut," Sebut nya.
Lanjutnya, Akp Warno menjelaskan
Bahwa pada hari Selasa tanggal 04 Agustus 2020 anggota Opsnal Reskrim Polsek kateman yang di pimpin oleh Panit Reskrim IPDA HENDRA GUNAWAN, SH langsung melakukan penangkapan terhadap sdr. RM , setelah sdr. RM berhasil diamankan selanjutkan anggota Polsek kateman memanggil Ketua RT dan saksi lainnya dan kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti:
1. Diduga Narkotika Jenis Shabu sebanyak 1 bungkus ukuran sedang yang terbungkus palstik bening.
2. Diduga Narkotika Jenis Shabu sebanyak 2 bungkus ukuran kecil yang terbungkus palstik bening.
3. 1 (satu) tas pinggang merk aiger warna dongker kombinasi hitam putih.
4. 1 (satu) dompet warna hitam.
5. 1 kantong plastik yg berisikan plastik bening ukuran kecil.
6. 1 (satu) unit HP Samsung A20 warna hitam,
7. Uang tunai sebesar Rp. 9.232.000,- (sembilan juta dua ratus tiga puluh dua ribu rupiah) dengan rincian Sbb :
- Pecahan 100.000,- sebanyak = 64 Lembar.
- Pecahan 50.000,- sebanyak = 56 Lembar.
- Pecahan 10.000,- sebanyak = 2 Lembar.
- Pecahan 5.000,- sebanyak = 2 Lembar.
- Pecahan 2000,- sebanyak = 1 Lembar.
Berat barang bukti Shabu : 10,10 gram
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek kateman guna penyelidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Ketua KPK H. Firli Bahuri : Pasca Ditetapkan Tersangka Atas Pengadaan CSRT, PRK dan MUM Langsung Kami Tahan
Pencuri 13 Gram Emas dengan Modus Memberi Bantuan Ditangkap Polsek Jatitujuh Polres Majalengka
Tim Siluman Dit Reskrimum Ringkus 39 Begal, 5 Ditembak
Tim Harimau Kampar Gulung Bandar Narkoba, 2 Pelaku dan 20 kg Sabu Diamankan, 2 Pelaku Meninggal
Usai Bacok Istri Hingga Sekarat, Pria Warga Simalungun Serahkan Diri ke Polisi
Polres Batang Berhasil Membekuk Komplotan Penculik Minta Tebusan Ratusan Juta
86 kg Lebih Sabu dari 6 Orang Pelaku Dimusnahkan Polda Riau
Polsek Kateman Berhasil Ciduk Pengedar Narkoba
Tersangka Pelaku Pencurian Motor di Tualang Diringkus Polisi, Sudah 2 Kali Lakukan Aksi
Tim Gabungan Bekuk Kawanan Curas Yang Rampok Uang Rp 775 Juta di Mesin ATM di Rohul
Cekcok Usai Mabuk, 5 Pemuda du Dumoga Timur Aniaya Seorang Pria Hingga Tewas
Polisi Amankan Pelaku Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan Yang Sudah Beraksi Sebanyak 14 Kali di 6 Kota Yang Berbeda