Terkait Tuduhan GNPK-RI Atas Dugaan Kasus Korupsi, Sekdin Nakerin : Saya Baru Tau Info Itu Tadi Pagi


SIBERONE.COM - Terkait pelaporan dari Ormas GNPK RI Pusat ke Kejari Kota Tegal tentang dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pelatihan setir mobil Disnakerin Kota Tegal APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Selasa (31/8/2021) kemarin dengan Laporan Pengaduan Nomor : 127/Lapdu-Tipikor/GNPK-RI, Sekdin Disnakerin Kota Tegal Ibu Rita saat ditemui awak media, Rabu (1/9/2021) siang mengaku baru mengetahui perihal pelaporan tersebut.

"Saya sendiri baru tau info ini tadi pagi dan saya belum baca, baru di kasih statement aja, Jadi saya belum bisa berkomentar dong karena saya belum tau isi beritanya itu apa. Jadi Kalau saya sudah tau tinggal kordinasi ke Kabid yang menangani dan ini jelas ranahnya Kepala Dinas," ujar Sekdin.

Disinggung pelaksanaan kegiatan pelatihan setir mobil tahun anggaran 2020, Sekdin menjelaskan kalau pelatihannya sendiri sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, rekrutmen pesertanya, kemudian LPK yang diajak kerjasama sudah sesuai ketentuan yang berlaku jadi tidak ada hal-hal yang sebenernya menyimpang, Selain itu,  kegiatan tersebut sudah di laporkan ke Inspektorat, Bakeuda semua penggunaannya dan sampai sekarang belum ada teguran dari Inspektorat," tandasnya.

"Sekali lagi, saya belum tau apa yang dituduhkan oleh GNPK-RI, jadi saya belum bisa berkomentar lebih lanjut," ujar Ibu Rita.

"Alangkah baiknya di tanyakan langsung kepada Pak Kepala Dinas," pungkas Sekdin. (HS)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar