Berbahaya!, Pelajar Duduk Diatas Angkot, Wakapolres Tegal Tegur Sopir
SIBERONE.COM - Duduk bersila di atas angkutan umum untuk berangkat dan pulang sekolah tanpa menghiraukan keselamatannya. Pemandangan dan perilaku tersebut masih kerap terlihat, mengingat saat ini beberapa sekolah telah menerapkan tatap muka dalam proses belajar mengajar.
Selain membahayakan keselamatan diri mereka sendiri, tindakan tersebut juga dapat membahayakan orang lain, khususnya pengguna jalan.
Setiap hari mereka tanpa mempedulikan keselamatan duduk bergerombol diatas atap angkot, bertaruh nyawa ketika pergi dan pulang sekolah. Sopir kendaraan umum yang mengangkut mereka seolah tidak mengindahkan keselamatan penumpang, termasuk para pelajar.
Sangat banyak masyarakat yang mengeluhkan aksi nekad para pelajar yang pergi sekolah dan pulang sekolah duduk di atas kap mobil angkot.
Dimas, seorang pelajar mengaku memang tidak setiap harinya duduk di atap kap mobil. Tetapi, kondisi itu kerap ia lakukan jika penumpang penuh. Dia memilih duduk di atap angkot lantaran enggan menunggu lama.
"Ingin cepat berangkat menuju sekolah pak, Soalnya, kalau menunggu angkot yang lain, harus menunggu lama," ucapnya.
Sementara itu, Warno salah seorang sopir angkutan umum jurusan Margasari mengaku, memang semenjak Covid-19 penghasilan sopir menurun drastis namun setelah siswa kembali bersekolah angkotnya pun ramai, sudah sering melarang pelajar naik di atas atap.
"Mereka sudah saya ingatkan. Tapi, mereka justru bilang tidak apa-apa dan minta terus jalan. Saya sendiri jadi bingung," katanya.
*Polisi Tindak Sopir dan Pelajar*
Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro, SIK, SH yang saat itu melaksanakan kegiatan di Margasari melakukan tindakan akibat mengetahui angkutan umum yang mengangkut penumpang di atas mobil.
Kompol Didi mengatakan, pihaknya langsung menegur sopir dan pelajar karena prihatin melihat anak sekolah yang duduk di atas mobil waktu pergi ke sekolah.
"Kita dari Polres Tegal langsung bertindak, serta memberikan teguran dan arahan kepada sopir angkot supaya tidak membiarkan lagi anak-anak sekolah naik dan duduk di atas kap mobil," ujarnya, Senin (30/8/2021).
Tambahnya, tahap awal ini pihaknya masih memberikan teguran saja, apabila ada juga sopir yang tetap mengangkut siswa duduk di atas angkot saat pergi sekolah dan pulang sekolah atau tidak mengindahkan arahan, maka kami akan melakukan tindakan tegas berupa tilang dan jika perlu mobil tersebut kami kandangkan," tegasnya. (HS)
Berita Lainnya
Brebes PPKM Level 3, Petugas Masih Lakukan Patroli Malam
Cegah Covid-19, Bhabinkamtibmas Polsek Kasokandel Door To Door Imbau Warga untuk Selalu Gunakan Masker
Berprestasi, 10 Anggota Polres Tegal Terima Reward dari Kapolres
Kapolres Cirebon Kota Laksanakan Bansos dan Cek Vaksin Masal Masyarakat Kigede Mayung Desa Sirnabaya
Forkopimda Kota Cirebon Kunker Pelaksanaan Sidang Tipiring Pos GTC
Hadiri Pelantikan DPC Apdesi Inhil, Erwin Dimas Paparkan Materi Terkait Pembangunan Desa
HUT Bhayangkara ke-75, Dandim Batang Berikan Kejutan Kapolres Batang
Maling Spesialis Motor Tetangga Dibekuk Polres Majalengka
Kado HUT TNI, Koramil Kaligondang Miliki Aula Baru
Kapolres Pekalongan Minta Polsek Jajaran Buka Gerai Vaksinasi Dilokasi Pencairan Bansos
Pastikan Nyaman di Hari Raya Nyepi, Polres Tegal Kota Intensifkan Giat Patroli
Pengungsi Afganistan Gelar Unjuk Rasa, Kemenkumham Riau: Kami Siap Membantu