Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Parisman Ihwan Nyatakan Siap Maju Calon Wali Kota Pekanbaru
Ditresnarkoba Polda Riau Musnahkan Barang Bukti 18 KG Sabu Hasil Pengungkapan Jaringan Internasional
SIBERONE.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi dan Happy Five dikantor Ditnarkoba pada Rabu siang (29/7).
Acara juga dihadiri oleh perwakilan BNNP Riau, Kejaksaan dan Pengadilan, Kepala Badan POM serta Kuasa Hukum Tersangka.
Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu dibulan Juli 2020 saja.
Jumlah dan jenis Barang bukti yang disita diantaranya sabu sebanyak 18,126 KG, pil ekstasi 380 butir dan Happy Five sebanyak 272 butir. Dari Pengungkapan ini tim mengindikasikan ini berasal dari jaringan Internasional asal negara Malaysia.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman Sik Msi, saat pemusnahan mengatakan bahwa jaringan tersangka ini diungkap di lima lokasi berbeda.
"Ada 5 kasus yang kita ungkap melibatkan 7 tersangka selama bulan Juli 2020 ini. Semuanya jaringan Internasional asal Malaysia," ungkap jebolan Akpol 91 asal Bukittinggi ini.
Menurut penjelasan Suhirman, masing masing tersangka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan tersebut. Diantaranya ada yang sebagai tukang gendong dan ada yang sebagai calon pembeli barang haram tersebut.
"Satu tersangka lainnya merupakan bandar narkoba yang dalam jumlah barang bukti lumayan," sebut mantan Dir resnarkoba Babel tersebut
Identitas para tersangka, yakni YH,JA, RY, ABP, APP, JH, dan D menyebar di lima lokasi berbeda.
Sementara menurut hasil dari pengembangan kasus tersebut, pihaknya mengaku telah menemukan titik terang proses penyebaran barang haram itu.
"Hasil pengembangan, kita telah menemukan titik terang dari beberapa lokasi pengungkapan. Dan ini terus kita dalami," pungkas Suhirman.
Berita Lainnya
Tekab Polsek Medan Helvetia Tangkap Residivis dan Pelaku 362 Modus Nginap di Rumah Temannya
Satuan Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan Pemilik Pil Ekstasi dan Sabu
Ancam Sebar Video, Pemuda Asal Majalengka Cabuli Pria Berusia 16 Tahun Berhasil Diamankan Polres Majalengka
Penyeludupan 69 Kg Narkoba di Sumut Digagalkan BNN
Sat Resnarkoba Polres Jakarta Pusat Ungkap Kasus Penyalahgunaan 11 Kg Sabu
Empat Pelaku Judi Remi di Pekalongan Diringkus Polisi
Polisi Tetapkan 8 Suporter Persip Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan Pedagang Angkringan
Polsek Boja Polres Kendal Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
Polsek Tanah Merah Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Desa Terkulai Bugis
Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP
4 Dari 8 Orang Terduga Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan Berhasil Diamankan Polres Pekalongan
Kabur Usai Jambret, Pelaku Ini Jatuh Tersungkur Usai Tabrak Mobil Didepannya