Sat narkoba Polres Bengkalis Kembali Ringkus Bandar Sabu di Kecamatan Bhatin Sholapan


BENGKALIS Siberone.com - Satuan satres narkoba Polres Bengkalis Kembali menggalakan peredaran Narkotika jenis Sabu-sabu bersama tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu berat 5,4 gram pada Rabu 25 Agustus 2021 sekira pukul 17.00 Wib.

Penangkapan Tersangka Laki-laki Berinisial M Sitompul 35 tahun pekerja Buruh merupakan warga Km 4 Desa Pematang Obo diringkus jalan lintas duri Dumai Km. 9 Desa Air kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis.

Adapun barang Bukti yang berhasil diamankan yakni 16 Paket diduga Narkotika Jenis Sabu berat 5.4 gram. 1 Unit Hp Warna hitam dan 1 bungkus plastik pack kosong serta 1 buah kotak warna coklat.

Polres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui satres narkoba Iptu Tony Armando mencemaskan Kronologis penangkapan terhadap tersangka tepatnya pada hari Rabu tanggal 25 Agustus 2021 sekira pukul 16.00 Wib.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di desa. Air kulim Kecamatan Bathin Solapan,

Berdasarkan informasi tersebut dan dilakukan lidik, setelah mendapat informasi yang akurat pada hari yang sama sekira pukul 17.00 Wib tim melihat target berada ditepi jalan dijalan lintas duri – Dumai Km. 9 dan langsung dilakukan penangkapan terhadap Tersangka. Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan sebuah kotak warna coklat dimana berisi 15 (lima belas) Paket diduga Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) Unit Hp Warna hitam.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan dirumah nya dijalan Tegal Sari km. 4 Desa Pematang Obo ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga Jenis Sabu dan 1 (satu) bungkus plastik pack kosong diselipan tempat tidur dikamar rumah Tsk.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tsk mengakui sabu tsbt miliknya dimana tsk mendapatkan sabu dari seseorang berinisial H di Kota. Pekanbaru. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan Penyidikan lebih lanjut. Hasil Interogasi Peran Tsk adalah bandar. Bahwa Tersangka mengakui Narkotika jenis Sabu tersebut miliknya yang didapat dari seseorang berinisial H di Kota. Pekanbaru.”pungkas satres narkoba Iptu Tony Armando.""**"

 

Ar


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar