Kabag Kesra Arifin : Penyelenggaraan Sholat Idul Adha Harus Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan



SIBERONE.COM - Tidak terasa sebentar lagi umat muslim memperingati Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah yang tersisa tinggal beberapa hari.

Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Inhil HM Arifin Kepada media mengatakan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melalui surat edaran menginstruksikan kepada para pengurus masjid/mushola untuk menyiapkan protokol kesehatan jelang pelaksanaan Salat Idul Adha yang akan dilaksanakan pada Jum'at, 31 Juli 2020.

"Pemkab Inhil tidak menyelenggarakan shalat Idul Adha di luar, namun penyelenggaraan salat Idul Adha 1441 H masyarakat boleh dilaksanakan di masjid/mushola. Karena Masjid/mushola di Inhil ini sebagian besar telah menyiapkan petugas/panitia untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan, melakukan pembersihan dan sebagainya," jelas Kabag Kesra. 

Arifin menjelaskan bahwa Mesjid/musholla yang akan menyelenggarakan Sholat Idul Adha diharuskan menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar serta menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter. 

"Diharapkan panitia penyelenggara menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5°C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan. Sementara bagi jamaah, membawa sajadah/alas shalat masing-masing, menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan, menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer. Hindari kontak fisik, seperti bersalaman, menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter," tutupnya.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar