Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembacokan dan Penganiayaan


SIBERONE.COM Polres Pekalongan – Polres Pekalongan gelar rekonstruksi kasus pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tersangka AI alias Kenthos (27) turut dihadirkan saat proses rekonstruksi digelar, Kamis (26/8/2021).

Dalam gelar rekonstruksi itu, 17 adegan diperagakan, mulai saat Tersangka AI, Korban dan Saksi tengah minum-minuman keras bersama, hingga Tersangka AI membacok Korban dan melarikan diri.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus pembacokan ini terjadi di Desa Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Selasa (10/8/2021) pukul 22.30 WIB. Adapun pemicunya saling sindir hingga adu mulut antara Korban dan Tersangka AI alias Kenthos (27) yang diketahui keduanya berteman.

Usai melakukan penganiayaan, AI alias Kenthos langsung melarikan diri. Pada Rabu, (11/8/2021) pukul 12.00 WIB, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil menangkap tersangka di Desa Wonokerto, Kecamatan Bandar Kabupaten Batang.

Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Subroto, S.H., M.H., menuturkan, rekontruksi atau reka adegan kasus pembacokan dan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini di gunakan guna melengkapi pemberkasan.

“Proses rekontruksi yang langsung diperagakan Tersangka terlihat jelas menggunakan sebilah celurit hingga sampai membacok Korban hingga meninggal dunia,” ujar AKP Subroto. (Simbah)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar