Guna Putus Penyebaran Narkoba di Dalam Tahanan, Lapas Kelas II Tembilahan Terus Lakukan Razia


SIBERONE.COM  - Untuk memutus mata rantai pengedaran narkoba khusnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tembilahan terus melakukan razia terhadap warga binaannya, Senin (27/7/20).

Menanggapi Hal Tersebut, Kepala Lapas Kelas II Tembilahan Adhi Yandriko melalui Kasi Pembinaan dan anak didik (Binadik) H. Sukur mengatakan kepada KILASRIAU.com bawah razia ini dilakukan untuk menerapkan kedisplinan terhadap seluruh tahanan yang ada di lapas kelas II Tembilahan.

"Razia ini kita laksanakan dalam satu minggu itu dau kali terhadap para tahanan yang ada di lapas," kata Syukur.

Syukur menerangkan bahwa selain melakukan razia juga melakukan kegiatan lain seperti berolah raga dan memberikan siraman rohani terhadap para warga binaan Lapas Kelas II Tembilahan.

"Sebagai tempat binaan sudah seharusnya kita memberikan suatu bekal yang positif bagi warga binaan. Seperti misalnya kita melakukan aktifitas berolah raga, tujuanya tidak lain untuk kebugaran jasmani agar tetap sehat. Kemudian memberikan siraman rohani agar dapat meningkatkan nilai-nilai keagamaan," jelas Syukur.

Disamping itu juga Syukur menambahkan "Kita juga memberikan suatu binaan dalam memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga binaan. Sebab tidak ada persoalan yang tidak bisa di selesaikan," tambahnya.

Terakhir, Syukur menekankan terhadap seluruh warga binaan ataupun pengawas agar dapat mematuhi peraturan yang telah ditentukan oleh pemerintah.

"Jika natinya kedapatan, saya tidak akan segan-segan mengambil suatu tindakan terhadap warga binaan maupun itu pengawas sekalipun akan saya proses. Maka dari itu mari sama-sama kita jaga dan patuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ini," tutupnya.

Untuk diketahui jumlah seluruh warga binaan di Lapas Kelas II Tembilahan sampai saat ini adalah 670 orang warga binaan.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar