Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Rencana Pemulihan 0,28 Hektar Lahan Terkontaminasi Limbah B3 di Pesarean
SIBERONE.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI menargetkan pemulihan lahan terkontaminasi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna tahun 2021 ini mencapai 2.855 meter persegi. Angka tersebut merupakan bagian dari rencana pemulihan lahan dumpsite di area selatan II yang terkontaminasi logam berat sebanyak 3.239 ton.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 (PKTDLB3) KLHK Haruki Agustina pada acara koordinasi verifikasi lapangan pekerjaan pemulihan lahan terkontaminasi limbah di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kamis (19/08/2021) siang.
“Pemulihan ini kita fokuskan pada dumpsite area selatan II dengan pengerukan atau pengangkatan limbah B3 dan tanah yang sudah terkontaminasi hingga tanah dasar menjadi bersih,” kata Haruki.
Sedangkan tahun 2022, lanjut Haruki, pihaknya akan fokus ke pemulihan area selatan I dan dilanjutkan di area utara pada tahun berikutnya.
Haruki mengungkapkan jika KLHK sebelumnya berhasil mengangkat 3.301 ton tanah terkontaminasi limbah B3 di area selatan II Desa Pesarean. Material berbahaya tersebut bahkan telah diangkut ke PT. Purwakarta Jaya Sejahtera untuk digunakan sebagai substitusi bahan baku pembuatan batako dan bata tahan api,” ujarnya.
Lebih lanjut Haruki meminta Pemkab Tegal dan warga sekitar ikut mendukung kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi yang diperkirakan selesai pada 2023 mendatang disamping menjaga lahan yang telah berhasil dipulihkan.
“Kami berharap warga bisa menjaga lahan yang telah dipulihkan dengan tidak melakukan pencemaran ulang, menjaga sumur pantau dan papan peringatan yang telah dibangun,” ujarnya.
Menanggapi itu, Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan pihak siap mendukung pelaksanaan kegiatan pemulihan lahan terkontaminasi B3 di Desa Pesarean. “Meski ada keterbatasan, kami akan berupaya maksimal memanfaatkan sumber daya yang ada supaya persoalan pencemaran limbah bisa tertangani dengan baik hingga tuntas,” kata Umi.
Umi pun memandang penting pemulihan lahan tersebut. Pasalnya, lokasi dumpsite atau pembuangan limbah dari aktifitas industri pengecoran logam yang sudah berjalan puluhan tahun lalu berada di lingkungan permukiman padat penduduk.
Terlebih, di sana ada objek wisata religi dan situs cagar budaya Makam Amangkurat I. Sehingga, dengan adanya kegiatan pemulihan lahan tersebut tidak saja bermanfaat bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup, akan tetapi juga kesehatan masyarakat.
“Pasca kegiatan pemulihan, kami berencana memanfaatkan area bekas dumpsite ini untuk mendukung kegiatan wisata religi yang menyatu dalam satu kawasan di Makam Sunan Amangkurat I,” tuturnya.
Usai berkoordinasi, acara dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke area lahan terkontaminasi di Desa Pesarean, Kecamatan Pangkah. Di sana, rombongan melihat langsung bagaimana kondisi areal lahan terkontaminasi limbah B3 yang akan dilakukan pemulihan. (HS)
Berita Lainnya
Keliling Pasar, Kapolres Batang Bagi Sembako ke Warga
Kapolres Pekalongan Pimpin Penutupan Diklat Satpam Gada Pratama
Wali Kota Tegal Terima Audiensi Mahasiswa Protes Perpanjangan PPKM Darurat
Strong Point : Personil Sat Lantas Polres Tolikara Turun Kejalan Berikan Pelayanan
Dra Hj Hindun MH Jabat Ketua BADKO LPQ Kabupaten Pekalongan Masa Bakti 2021-2025
Pemukiman Warga Kembali Disemprot Cairan Disinfektan Petugas PPKM
Tengah Malam, Dandim dan Anggota Geruduk Rumah Dinas Kapolres Batang, Ada Apa?
Atasi Stunting Melalui Program Unggulan Bulog Peduli Gizi
AKP Zainal Arifin: Polri Sepenuhnya Dukung Program Vaksinasi Covid-19
Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH Pimpin Apel Pagi kepada Anggota Polsek Kapetakan
Baznas Kota Tegal Optimis Akhir Tahun Salurkan Rp. 1,9 Miliar
30 Calon Komcad Asal Brebes Diberangkatkan ke Magelang