SIBERONE.COM - Penjabat Sekdaprov Kepri Lamidi mengikuti Rakor Monitoring Evaluasi Penanganan Covid-19 pada PPKM level 4 untuk wilayah luar Jawa-Bali secara virtual bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian. Usai itu, Lamidi menyebutkan pelaksanaan PPKM level 4 di Kepri lebih pada mengedukasi masyarakat untuk disiplin dalam perubahan perilaku untuk mengendalikan pandemi.

“Pelaksanaan PPKM Level 4 ini kita akan semakin dekat dengan masyarakat untuk melakukan edukasi secara terus-menerus. Tidak memakai kekerasan, angkut-mengangkut meja kursi pedagang atau yang lainnya,” ungkap Lamidi.

Kehadiran pemerintah akan lebih dirasakan masyarakat dalam proses edukasi tersebut. Tidak itu saja, dengan edukasi yang berkesinambungan diharapkan bisa juga membentuk perubahan perilaku yang mengajak partisipasi masyarakat agar mengedukasi sesama warga untuk pentingnya mematuhi prokes, memahami risiko dan bahaya Covid-19.

Untuk itu, Lamidi akan memerintahkan Satpol PP Provinsi berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Kota untuk membantu pengetatan protokol kesehatan dengan cara memberi penjelasan lengkap kepada masyarakat terhadap perubahan perilaku masa pandemi tersebut.

Sekda Lamidi juga berharap dimasa-masa pandemi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar berinovasi dan kreatif dalam bekerja sebagai pelayanan prima.

“Kepada pimpinan OPD agar berinovasi dalam melaksanakan tugas bagi pegawainya. Supaya tidak ada lagi yang duduk-duduk di kedai kopi dan dengan kreasi ini akan nampak apa-apa yang dibutuhkan oleh masyarakat kita,” jelas Lamidi.

Rakor tersebut dipimpin oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian, adapun wilayah monitoring dan evaluasinya yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Secara virtual di ruang rapat Sekda lt.3 Kantor Gubernur Komp. Istana Kota Piring Dompak, Tanjungpinang, Rabu (28/7).

Sementara itu Plh. Dirjen Bina Adwil Kemendagri H. Suhajar Diantoro menjelaskan landasan penetapan level wilayah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Dirjen Kueda juga menegaskan adanya prinsip pengetatan aktivasi dan edukasi seperti 5 M, testing, tracing, treatment dan vaksinasi.

“Dalam pelaksanaan PPKM level 4, kita harus perketat lagi penerapan protokol kesehatan, penguatan 3T dan percepat vaksinasi,” tegas Suhajar.

Tampak mendampingi Sekda Inspektur Daerah Irmendas, Kepala BPBD Budiarto, Plt. Kepala BPKAD Feni, Kasat Pol PP Teddy Mar, Kadis Sosial Doli Boniara, Jubir Satgas Covid-19 Tjetjep Yudiana dan Kepala Sekretariat Satgas Covid-19 M. Darwin.


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar