Polsek Jatitujuh Imbau Pusat Perekonomian Ketat Menerapkan Prokes


SIBERONE.COM - Jajaran Polres Majalengka dan Polsek jajaran rutin melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan antisipasi potensi kerawanan Kamtibmas dan penyebaran Covid-19 untuk menciptakan situasi wilayah Kabupaten Majalengka yang kondusif, aman dan terkendali.

Terpantau Kapolsek Jatitujuh IPTU Kenedi Joko Lelono beserta anggota melaksanakan patroli dengan sasaran di pusat-pusat aktifitas perekonomian masyarakat di wilayah Kecamatan Jatitujuh Kabupaten Majalengka, Minggu (22/8/2021).

Dalam patrolinya Kapolsek memberikan imbauan Kamtibmas dalam kegiatannya Kapolsek Jatitujuh beserta anggota menyampaikan tentang perpanjangan pelaksanaan kebijakan PPKM Level 3 dalam mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19.

Dengan memberikan penekanan kepada pelaku usaha agar protokoler kesehatan antisipasi penyebaran Covid-19 tetap dilakukan dengan disiplin protokoler kesehatan memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak, serta melengkapi fasilitas hand sanitizer ataupun tempat cuci tangan dengan air mengalir di lokasi usaha.

Kepada pelaku usaha juga diimbau agar apa yang menjadi kebijakan PPKM Level 3 khususnya jam buka tempat usaha sampai pukul 21.00 Wib dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga potensi penyebaran Covid-19 dapat diantisipasi maksimal.

Untuk penerapan Surat Edaran Bupati, juga dilakukan imbauan kepada masyarakat yang ditemui tentang pentingnya penerapan 5M, seperti : Menggunakan masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan untuk mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar