Beri Layanan Mudah dan Cepat, Polres Pekalongan Luncurkan Mobil Layanan SKCK Keliling
SIBERONE.COM - Untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ditengah pandemi COVID-19 ini, Sat Intelkam Polres Pekalongan memberikan layanan jemput bola. Pelayanan SKCK secara keliling sebagai bentuk untuk peningkatan pelayanan masyarakat.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Akrom mengatakan, pelayanan SKCK keliling merupakan wujud pelayanan publik yang cepat. Selain itu juga mempermudah, terukur berbasis tekhnologi informasi guna memudahkan masyarakat dalam membuat SKCK tanpa harus mendatangi Polsek atau Polres.
“Dalam pembuatan SKCK saat ini masyarakat tak harus mendatangi Polres atau Polsek untuk mengurus. Masyarakat bisa langsung membuat di mobil yang disediakan khusus untuk pembuatan SKCK,” ucap Kasi Humas, Minggu (22/8/2021).
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang berminat mengurus SKCK di mobil SKCK keliling, hanya perlu membawa sejumlah persyaratan seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan foto berwarna 4×6.
Sementara itu, lanjut Kasi Humas lokasi dan waktu pelayanan SKCK keliling dilaksanakan setiap hari Sabtu, pada Minggu I dan Minggu III setiap bulannya dengan lokasi berpindah-pindah, diantaranya di Balai Latihan Kerja (BLK) Kajen pada Minggu I dan Lapangan Bebekan Kec. Kedungwuni pada Minggu III. Dan apabila nantinaya ada perubahan jadwal pelayanan, nantinya akan diinformasikan kepada masyarakat melalui media sosial Polres setempat. (HS)
Berita Lainnya
Kapolres Pekalongan Pimpin Sertijab Kapolsek Kedungwuni dan Petungkriono
BPN Lebak : Kesepakatan SKB 3 Menteri untuk PTSL itu Biayanya Rp 150 Ribu
Mengikis Stigma dan Diskriminasi ODHA
Sambil Beri Edukasi Prokes, Polisi Bagikan Masker Gratis di Pasar Kajen
Puan Maharani Kecewa Tak Disambut Ganjar Di Solo, Relawan Ganjar: Gubernur Bukan Bawahan DPR RI
Polres Brebes Gandeng Mahasiswa Kawal Vaksinasi Door to Door dan bagi Sembako di Desa Lemahabang Tanjung
Jadi Korban Kejahatan, Segera Lapor Polisi Jangan Hanya Memposting di Medsos
Kapolda Banten Berikan Penghargaan kepada Ratusan Media
Di Tegal, Isolasi Terpusat Rusunawa RSUD Suradadi Dilengkapi Dokter Jaga 24 Jam
6 Fraksi Setujui Penetapan Perda Perubahan RPJMD
Dewi Aryani Gelar Pengobatan Gratis di Desa Balaradin Kecamatan Lebaksiu
Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang Bekerjasama dengan Dinkes Gelar Mobile VCT HIV/AIDS dan Skrining TB Paru