Menteri Perhubungan Dukung Penuh Lancang Kuning Carnival di Riau
Polres Inhil Dengarkan Keluhan Masyarakat Lewat Program Jumat Curhat
Insiden Pentas Musik Dangdut Agustusan, Kapolres Kendal : Seharusnya Kades Minta Maaf kepada Masyarakat Kendal Bukan ke Polisi
SIBERONE.COM - Kapolres Kendal AKBP Yuniar Ariefianto mengatakan, Kades tidak perlu datang ke polsek dan minta maaf karena permasalahan yang dilakukan oleh Kades tidak ada hubungannya.
"Kades tidak pelu datang ke Mapolsek untuk minta maaf terkait insiden pentas musik dangdut Agustusan," kata Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, Sabtu (21/8/2021).
Kapolres menerangkan, seharusnya Kades justru harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal karena telah membahayakan masyarakat karena menimbulkan kerumunan.
"Seorang pemimpin bagi warga desanya harusnya memberikan contoh yang baik. Ini malah bikin pertunjukan pentas musik dangdut dan timbulkan kerumunan. Sudah jelas itu dilarang, dibubarin malah nantang polisi" terangnya.
Yuniar menjelaskan kedatangan Polri di lokasi pentas musik dangdut merupakan tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga.
“Datangnya polisi ke lokasi pentas musik Agustusan sudah menjadi tugas dan bagian dari kehadiran negara untuk mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Kapolres menambahkan, seharusnya Kades justru harusnya meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal karena telah membahayakan masyarakat karena menimbulkan kerumunan.
"Sebaiknya Kades minta maafnya ke seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kendal bukan minta maaf ke Polisi. Kita cuma menjalankan tugas dan sudah kita laksanakan dengan baik," tambahnya.
Kasus hukum tetap akan dilakukan kepolisian dengan terus melakukan penyelidikan semua pihak yang terlibat.
"Polisi tetap akan melakukan penyelidikan dengan terlebih dahulu melakukan tes antigen kepada mereka yang terlibat. Mulai dari pemain musik hingga warga yang hadir untuk memastikan ada atau tidaknya penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kades Kebonagung didampingi Ketua Paguyuban Kades Kendal, Abdul Malik mendatangi Mapolsek Pegandon, Kamis (19/8/2021) lalu.
Kedatangan Kades ke Mapolsek Pegandon, bermaksud ingin menemui Kapolsek, AKP Zaenal Arifin, dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi saat Polisi membubarkan pentas musik dangdut Agustusan di Desa Kebonagung.
Namun, Kapolsek Pegandon tidak berada di kantor karena ada kegiatan pemantauan vaksinasi di dua lokasi. (HS)
Berita Lainnya
ASN Pemkot Tegal Dilarang Keluar Kota dan Ambil Cuti
Bhabinkamtibmas Kemlaka Gede Polsek Kedawung Polres Ciko Monitoring Vaksinasi Massal
Waka Polres Cirebon Kota Cek Vaksinasi Masal dan Laksanakan Bansos
Wujud Apresiasi, Kapolres Temanggung Berikan 6 Ekor Kambing kepada 3 Personel yang Purna Tugas
Seekor Anak Gajah Sumatera Lahir di PLG Suaka Margasatwa Padang Sugihan
Vaksinasi di Lima Desa Kecamatan Kangkung, 226 Orang Tervaksin
Penyaluran BTPKLWN, Kapolres Pekalongan Ingatkan Masyarakat Penerima Bantuan untuk Tetap Patuhi Prokes
Kapolres Kendal Pimpin Penanaman 62500 Mangrove di PIK
Aktivis dan Mahasiswa Sumsel di Jakarta Dorong Mabes Polri Evaluasi Polda Sumsel
Dua Nelayan Sergai Hilang Tenggelam Dilaut, Satu Berhasil Ditemukan TNI AL di Perairan Batubara
19 Daerah di Indonesia Terima Penghargaan Abdi Bakti Tani 2021, Salah Satunya Brebes
Teva Iris : Minta Walikota Pekanbaru Fokus Penanganan Covid-19, Stop Proyek-Proyek yang Tidak Jelas