Kasat Reskrim Polres Majalengka Hadiri Acara Pemberian Remisi 190 Narapidana di Lapas Majalengka
SIBERONE.COM - Bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakan Kelas II Majalengka telah berlangsung “Upacara Penyerahan Remisi Umum Narapidana LP Kelas II B Majalengka oleh Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana Sejumlah 190 orang” dalam rangka HUT RI Ke 76. Rabu (17/8/2021).
Jumlah Narapidana yg mendapatkan remisi 190 orang dengan rincian RU1 : Remisi 1 bulan 40 orang, Remisi 2 bulan 51 orang, Remisi 3 bulan 35 orang, Remisi 4 bulan 36 orang, Remisi 5 bulan 22 orang, Remisi 6 bulan 1 orang.
Sedangkan RU2 : Remisi 1 bulan 1 orang, Remisi 2 bulan 1 orang, Remisi 3 bulan 1 orang, Remisi 4 bulan - orang, Remisi 5 bulan 2 orang dan Remisi 6 bulan - orang.
Hadir dalam Upacara Penyerahan Remisi adalah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi yang diwakili Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan, Bupati Majalengka diwakili Wabup Majalengka Tarsono D Mardiana, Dandim 0617/Majalengka di wakili oleh Kasi Intel, Kajari Majalengka Eman Sulaeman, Ketua PN Majalengka Eti Koerniati dan Sekda di wakili Asda I dan para sipir Lapas kelas II B Majalengka dan undangan.
Kepala Lapas Majalengka Suparman dalam sambutannya menyampaikan, “Terima kasih kepada Wabup Majalengka beserta Jajarannya yang telah hadir dalam Upacara Pemberian Remisi Lapas Kelas II B Majalengka. Saat Ini Lapas Kelas II B Majalengka memberikan Remisi ini kepada Napi dalam rangka HUT Kemerdekaan RI yang Ke 76.
Dalam sambutan Wabup Majalengka mengatakan, “Pada hari ini kita memberikan remisi kepada Napi Lapas kelas II B Majalengka dalam rangka HUT Kemerdekaan RI Ke 76. Melalui remisi kita dapat memberikan Napi keringanan hukuman.
Agar setelah kembali dimasyarakat para Napi dapat berbuat baik dan menyesuaikan diri dengan masyarakat. Negara memberikan perlindungan kepada warga negara dengan tumpah darah, mensejahterahkan kepentingan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Pemasyarakatan harus dapat memberikan pembinaan kepada warganya, agar bisa kembali bersama masyarakat dan turud mewujudkan pembangunan bangsa. Kepada jajaran pemasyarakatan untuk meningkatkan integritas dalam membina warganya”. (Lidya)
Berita Lainnya
Ayo Rek Vaksin, Puspenerbal Terus Mengajak Masyarakat Jatim untuk Vaksin
Jajaran Polsek Cikijing Bersama Tiga Pilar Berikan Imbauan PPKM Darurat dan Bagikan Masker
Kopsa Tunas Makmur Gelar RAT Tahun Buku 2019-2020 dan Sertijab Pengurus Koperasi yang Baru Periode 2020-2025
Dandim 0314/Inhil Gelar Rapat Persiapan Launching Ketahanan Pangan
Rayakan Hari Bhayangkara ke-75, Danramil Sukahaji Datangi Polsek Sukahaji
Wakapolres Pekalongan Pimpin Patroli Skala Besar, Antisipasi Kerawanan dan Pelanggaran Prokes
Jajaran Sat Narkoba Polres Majalengka Lakukan Pemeriksaan dan Pengawasan Disejumlah Apotek, Antisipasi Penimbunan Stok Obat
Kabupaten Gianyar Serius Dukung BNN RI untuk Indonesia Bersinar
Jamin Keamanan Nataru dan Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Aceh Timur Gelar Operasi Lilin 2021
Tiga Nama Calon Rektor UNISI Diajukan oleh Sidang Senat
27 Puskesmas di Kabupaten Pekalongan Tanda Tangani Pakta Integritas
Pimpin Apel Perdana, Inilah Arahan Kapolres Tolikara AKBP Muh. Jafar kepada Personil