Presiden Minta Menkes Pangkas Harga Tes PCR
SIBERONE.COM - Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengatur kembali harga tes _polymerase chain reaction_ (PCR) dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19. Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, 15 Agustus 2021.
"Salah satu cara untuk memperbanyak _testing_ adalah dengan menurunkan harga tes PCR dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000," jelas Presiden.
Di samping itu, Kepala Negara juga meminta agar hasil tes PCR tersebut bisa diketahui hasilnya dalam waktu cepat.
"Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1x24 jam. Kita butuh kecepatan," tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengatur batasan harga tertinggi untuk tes PCR melalui Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan _Real Time Polymerase Chain Reaction_ (RT-PCR), yakni Rp900.000. Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.
Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien Covid-19. (*)





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM