BPJAMSOSTEK Pekanbaru Kota Ajak Perusahaan Lindungi Orang yang Disayang
Pemenang Lomba Inovasi TTG Ikut Semarakkan Jambore PKK Kota Tanjungpinang
Bawaslu Inhil Akan Lakukan Tahapan Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024
DPD PAN Pekanbaru Gelar Silaturrahmi Politik Bersama DPC Demokrat Pekanbaru
Penerapan Ganjil- Genap Untuk Mengendalikan Covid-19 Dimasa PPKM Level 4 Diwilayah Hukum Polres Cirebon Kota
SIBERONE.COM- Dalam rangka memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan peraturan Ganjil Genap di wilayah hukum Polres Cirebon Kota Cirebon selama pemberlakukan PPKM Level 4 adalah untuk menekan angka mobilitas dan penyebaran Covid ruas-ruas jalan yang padat dan merupakan upaya Pemerintah juga dalam menangani pandemi global Covid-19 khususnya di Kota Cirebon. Bertempat di Kantor Pilar Radio Jalan Raya Pilang No.36 Kota Cirebon telah dilaksanakan wawancara Kasat Lantas Polres Cirebon Kota dengan Pilar Radio mengenai Sosialisasi Penerapan Ganjil - Genap. Sabtu (14.08.21) jam 11.00 WIB.
Penyampaian Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kasat Lantas Polres Cirebon Kota " Kebijakan yang diambil untuk membatasi mobilitas masyarakat yg masuk ke Kota Cirebon yaitu dengan peraturan Ganjil- Genap. Berdasarkan hasil rapat ada 8 ruas Jalan yang diberlakukan yaitu Jalan Tuparev, Jalan Kartini, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Pasuketan (BAT), Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, Jalan Siliwangi, Jalan Pemuda.". Ujarnya.
" Dari 8 ruas Jalan ada 10 Pos yang akan dijaga oleh TNI, Polri, Dishub yaitu diantaranya Pos BAT Penutupan yang akan masuk ke arah Pasuketan, Pos Pekiringan Penutupan yang akan masuk ke Jalan Pekiringan, Pos Asia Pembuangan yang akan masuk ke Jalan Karanggetas dan Pekiringan , Pos Kejaksan membuang kendaraan yang akan masuk ke Jalan Siiliwangi Selatan ke arah Kebon Baru, Pos BTN Membuang kendaraan kearah Jalan Slamet Krucuk, Pos Gunung Sari Kartini
Menutup kendaraan yang akan masuk ke Jalan Kartini dan diarahkan ke Tuparev atau Wahidin, Pos Gunung Sari Cipto Menutup kendaraan yang akan masuk ke Jalan Cipto dan diarahkan ke Tuparev atau Wahidin. Pos Latpri
Menutup kendaraan yang akan masuk ke Jln Cipto, Pos Samsat Menutup kendaraan yang akan masuk ke Jalan Pemuda, dan Pos Kedawung Tuparev Menutup kendaraan yang akan masuk ke Jalan Tuparev ". Tegas Pria asli Sulawesi ini.
Masih kata Kasat Lantas Polres Cirebon Kota " Kegiatan pemberlakuan Ganjil Genap dimulai pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2021, dan akan berlangsung setiap hari Senin s.d Sabtu Pkl. 07.00 s.d 17.00 WIB, namun dalam pelaksanaanya fleksibel ". Ungkap AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK. MH.
Ditambahkan Kasi Humas Polres Cirebon Kota " Kegiatan wawancara Sosialisasi Penerapan Ganjil Genap dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP La Ode Habibi Ade Jama, S.IK. MH, Tim Pilar Radio".
Adapun kendaraan yang mendapatkan pengecualian dalam sistem Ganjil Genap, diantaranya
1.Kendaraan Bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas.
2.Kendaraan Ambulans.
3.Kendaraan Pemadam Kebakaran.
4.Kendaraan angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.
5.Angkutan daring.
6.Kendaraan angkutan barang khusus pengangkut bahan bakar minyak atau bakar gas.
7.Kendaraan angkutan kebutuhan pangan sehari-hari.
8.Kendaraan dinas operasional dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar merah, TNI dan Polri.
9.Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
10.Kendaraan Pers yang dapat menunjukan kartu identitas Pers.
11.Kendaraan pengangkut uang Bank Indonesia, antar Bank pengisian anjungan
tunai mandiri dengan pengawasan dari petugas Polri.
12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dan/atau sesuai asas diskresi petugas Polri.
13. Pemberlakukan Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem Ganjil-Genap di Kota Cirebon tidak ada penilangan terhadap pelanggar hanya dilakukan putar balik kendaraan. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Lidya)
Berita Lainnya
Resmikan Mapolsek Pasir Penyu, Kapolda Riau Harap Jadi Pelayanan Terbaik
Polsek Kesambi Polres Ciko Berbagi Alquran dan Santunan Anak Yatim
Polres Tabanan di Hari Kedua Latihan Tembak Gunakan Senapi Laras Panjang
Polri Pastikan Beredarnya Video Rusuh Demo Hari Ini Hoaks
Polsek Pekalongan Utara Gelar Silaturahmi Kebangsaan
Pra Operasi Keselamatan Lancang Kuning Tahun 2021, Polresta Pekanbaru Gelar Latihan Latihan
Polres Pekalongan Gelar Lat Pra Ops Ketupat Candi 2021
Personil POS PAM Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022 lakukan pengaturan terhadap arus balik mudik lebaran
Anugerah MTQ Polri, Kapolri Berharap Terbentuknya SDM Unggul Berakhlak yang Diharapkan Masyarakat
Salah Jika Sudah Disuntik Vaksin Covid-19, Tidak Perlu Mematuhi Protokol Kesehatan
Polda Riau Musnahkan 82,94 KG Sabu, Wagub Riau Apresiasi Tinggi Kinerja Kapolda dan Jajaran
Kapolres Inhil Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Makam Pahlawan Yudha Bhakti Tembilahan