Tak Bisa Tunjukkan Hasil Tes Antigen Maupun Surat Vaksin, 13 Pengendara Dipaksa Putar Balik Petugas


SIBERONE.COM - Bertempat di Jalan Raya Pati-Kudus tepat di depan Plaza Pragola, tim gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, dan Satpol PP lakukan penyekatan di check point Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Selasa (10/8/2021).

Iptu Kurniawan bersama dengan Kabag Ops Polres Pati Kompol Sugino dan Iptu Parsa beserta Pawas 2 Ipda Supriyadi, memimpin langsung kegiatan dan melibatkan 47 personil, di antaranya 5 anggota Kodim, 32 anggota Polres, 8 Satpol PP, dan 2 Linmas.

Pada Penyekatan yang dilakukan mulai pukul 08.30 sampai dengan pukul 10.30 WIB itu, terdapat 13 kendaraan yang hendak masuk Pati diputar balik oleh petugas lantaran pengemudi maupun penumpang tidak bisa menunjukkan surat tes antigen atau pun surat vaksin.

Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasubbag Humas Iptu Sukarno menjelaskan, terdapat 40 kendaraan yang mereka berhentikan. 13 di antaranya disuruh putar balik.
“Petugas juga mengedukasi para pengemudi dan penumpang tentang prokes dan PPKM level 3,” jelasnya.

Iptu Sukarno menyebut, penyekatan ini dilakukan guna mendisiplinkan pengendara agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan. Tak lain, untuk mengantisipasi persebaran virus Covid-19.
“Penyekatan ini juga dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3 di Pati, yang diperpanjang hingga 16 Agustus,” tandasnya. (*)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar