Berantas Narkoba! Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Terus Menggelar Sidak di Kamar Hunian WBP Sepanjang Semeseter Pertama 2021
SIBERONE.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang terus melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di tengah masa pandemi Covid-19. Hal ini tentu bukanlah hal yang mudah, akan tetapi Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang terus meningkatkan komitmen dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) sepanjang semester pertama tahun 2021 ini. Sejak awal Januari hingga Juli 2021, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang telah menggelar sebanyak 42 (empat puluh dua) kali sidak di kamar hunian WBP yang tersebar mulai dari Blok A hingga Blok F.
Sidak ini sendiri diselenggarakan secara humanis dengan mengedepankan rasa kemanusiaan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Selain itu, pelaksanaan sidak juga mengacu pada sosialisasi dari Petugas Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang kepada seluruh WBP.
“Kami terus meningkatkan komitmen P4GN dengan secara rutin menggelar sidak di seluruh kamar hunian WBP secara bergilir dan acak. Ini penting agar para WBP tidak memiliki kesempatan untuk menyembunyikan barang-barang terlarang yang tidak boleh disimpan apalagi digunakan oleh para WBP. Sehingga sidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan, “ kata Kadek Anton Budiharta selaku Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Dari kegiatan sidak ini, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang telah berhasil menyita kurang lebih ratusan alat komunikasi, puluhan senjata tajam, serta puluhan alat elektronik lainnya yang melanggar tata tertib. Nantinya, seluruh hasil sidak tersebut akan dilaporkan baik secara administrasi maupun secara fisik untuk kemudian ditindaklanjuti.
Menyerahkan Alat Komunikasi Secara Sukarela
Selain kegiatan sidak, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang juga sempat mengadakan kegiatan penyerahan alat komunikasi berupa handphone pada bulan Maret 2021 lalu. Hasilnya, sebanyak 126 buah handphone berhasil diterima Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dari para WBP yang secara sukarela memberikannya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas rekan-rekan WBP yang telah secara sukarela menyerahkan alat komunikasi berupa handphone yang terlarang di dalam Lapas. Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada WBP yang telah kooperatif dalam upaya PG4N,” kata Kadek Anton Budiharta. (*)
Berita Lainnya
Bagikan Bansos, Kapolsek Limpung Minta Masyarakat Tetap Disiplin Prokes
Komsos Babinsa Koramil 1016-01/Pahandut Sebagai Sarana Membangun Ketahanan Wilayah
Resmi di Launching, Ny Juliati Sigit Prabowo Harap Program Aku Sedulurmu Dapat Berkelanjutan
HUT ke-20, BNN Kota Tegal Gelar Lomba Nyanyi Lagu Tegalan
Pendopo Balai Desa Yamansari Kembali Digeruduk Warga, Ada Apa?
GUNTUR Deklarasikan Ganjar Pranowo Capres 2024
TNI/Polri di Batang Gencarkan Vaksinasi
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Meresmikan Rekonstruksi Jalan Kaibahan-Watupayung
Mempersiapkan SDM Papua untuk Kemajuan Indonesia
Dengan Unit Usaha, BUMDesa Nibung Sejahtera Bantu Masyarakat
BumDes Tanjung Raya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Unit Usaha
RS TK II dr. Soedjono Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2021