Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti : Kumham Bengkulu Usulkan Hak Remisi 1280 Narapidana
SIBERONE.COM - Sebanyak 1280 narapidana, diusulkan memperoleh remisi umum Peringatan Hari Kemerdekaan RI oleh Kanwil Kenkumham Provinsi Bengkulu.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu Drs Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu Drs Imam Jauhari MH melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti, Bc.IP., S.H., M.Si kepada wartawan, Jumat (06/08/2021) mengatakan, usulan remisi umum (pengurangan masa pidana) ke 1280 narapidana tersebut, telah disampaikan pihaknya kepada Menteri Hukum dan Ham melalui Dirjen Pemasyarakatan.
" Remisi umum ini merupakan hak narapidana yang telah berkelakukan baik selama menjalani pembinaan yang diberikan setiap Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus," katanya.
Ika Yusanti menerangkan, jika mendapat remisi, ada 13 orang narapidana yang akan langsung bebas, dari keseluruhan penghuni Lapas/Rutan Bengkulu yang berjumlah 2.642 orang.
"Persyaratan untuk mendapat remisi, apabila napi tersebut telah menjalani pidana lebih dari 6 bulan serta berkelakuan baik tidak melanggar tata tertib dan tidak tercatat dalam register," sebutnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Bengkulu Ika Yusanti juga menegaskan, untuk narapidana dengan kasus kasus tertentu seperti narkoba, korupsi, serta kejahatan transnasional lainnya, selain syarat2 diatas juga ada syarat tambahan lainnya.
Syarat tambahan itu, yakni apabila napi bersangkutan sudah membayar denda dan uang pengganti surat keterangan dari penyidik bahwa yang bersangkutan bekerja sama dalam membantu membongkar perkara tindak pdana yang dilakukan nya atau Justice colaborator.
" Usulan ini telah kami kirim tanggal 5 Agustus 2021 kemarin. Dan kami tinggal menunggu surat keputusan Remisi yang akan disampaikan pada tgl 17 Agustus 2021," tandas Ika Yusanti. (*)
Berita Lainnya
Polres Kendal Sidak Ijab Qobul di Hotel SAE INN Kendal
Pemuda, Pemimpin Masa Depan
Polsek Seltim Polres Ciko Turunkan Bhabinkamtibmas Monitor Vaksinasi Massal
Bagi 100 Totebag, KKN Unhas Takalar 1 Lakukan Edukasi Sampah di Lingkungan Bone-bone Takalar
Bunda PAUD Inhil Hj Zulaikhah Wardan Terima Apresiasi Tingkat Nasional 2021
Ini Pesan Kapolres Puncak Jaya Saat Kunker ke Jajaran Polsek, Pospol dan Pos Satgas Pamrahwan Brimobda Jambi
Dukungan Kalangan Milenial dan Pelaku UMKM, Arif Eka Saputra Resmi Daftar DPD RI
Cek Pabrik di Cianjur, Kabareskrim Minta Obat untuk Covid-19 Segera Didistribusikan
Desa Sukadamai Gelar Pelatihan Tata Busana
Lakukan Sidak, Ridwan Kamil Tegur Industri yang Tak Taat Aturan PPKM Darurat
Bag SDM Polres Majalengka Gelar Tes Kesamaptaan Jasmani Berkala Semester II
Ajak Masyarakat Patuhi Protkes, Sat Lantas Polres Pekalongan Bagi Masker Gratis