Turut Berbelasungkawa, Pj Herman Ikut Sholatkan Jenazah Mantan Bupati Inhil
Pj Bupati Herman Terima Kunjungan OKP dan Ormas di Kabupaten Inhil
Tren Kasus Aktif Covid-19 di Purbalingga Tunjukkan Penurunan
SIBERONE.COM – Tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga disinyalir mulai ada penurunan.
Hal ini seperti diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga drg. Hanung Wikantono dalam kegiatan Kajian Operasional membangun Kepemimpinan Kolaboratif dalam Percepatan Penanganan Pandemi Covid-19 yang dilaksanakan secara Daring oleh tim pendamping Satgas Covid-19 dari tingkat pusat, Kamis, (5/8/2021).
''Saat ini kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga mulai turun. Jika dari Juli 2021 hingga sekarang terdapat puncak kasus Covid-19 mencapai 3.400 kasus aktif, saat ini sudah turun diangka 2.055 kasus,'' jelasnya.
Demikian juga dengan pasien yang dirawat di rumah sakit, Hanung menyebutkan dari jumlah kasus aktif tersebut hanya 252 pasien yang dirawat di rumah sakit karena gejalanya membutuhkan penanganan medis.
Sedangkan lainnya, sebanyak 1.803 pasien menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing maupun di tempat isolasi terpusat yaitu di gedung eks SMP Negeri 3 Purbalingga.
''Berbagai upaya penatalaksanaan dan upaya penurunan kasus Covid sudah kami lakukan, sehingga alhamdulillah saat ini kasus aktifnya sudah mulai turun. Kami akan terus berupaya agar kasusnya terus menurun,'' ujarnya.
Selain kasus aktif yang mengalami penurunan, ia menambahkan, jumlah pasien yang mengalami kesembuhan juga mengalami kenaikan. Jika pada awal merebaknya varian delta kasus kesembuhan sempat anjlok hingga hanya 73 persen, saat ini sudah kembali meningkat mencapai 80 persen.
Demikian juga dengan tingkat hunian rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR), sudah bisa ditekan dengan rata-rata menjadi 68 persen di ruang perawatan Covid-19 dan 85 persen di ruang ICU.
Meski demikian Hanung mengakui, untuk kasus kematian pasien Covid-19 di Purbalingga masih relatif tinggi. Bahkan dia menyebutkan, beberapa hari terakhir mengalami peningkatan dari biasanya pada kisaran 4 persen menjadi 5 persen.
Dalam penanganan pandemi, Satgas Covid-19 Kabupaten Purbalingga telah menetapkan rencana berbagai aksi pengendalian untuk periode 6 – 31 Agustus 2021. Antara lain terus melakukan monitoring dan evaluasi penerapan protokol kesehatan 5M di masyarakat, melakukan sinkronisasi data penerima bantuan sosial, dan mengajukan permohonan bantuan untuk pembelian reagen PCR.
Terpisah jajaran Kodim 0702/Purbalingga sebagai bagian dari Satgas Covid -19 seperti diungkapkan oleh Perwira Seksi Operasi Kapten Arm Mindoko juga menuturkan jika pihaknya turut melakukan berbagai upaya guna menekan laju penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Purbalingga. Salah satunya selain telah menyelesaikan Vaksinasi Tahap 1 dengan sasaran kurang lebih 5000 orang pihaknya juga mengkader Babinsa jajarannya mengaktifkan aplikasi Silacak dari Kemenkes RI yang merupakan salah satu instrumen mendukung Babinsa melaksanakan tracing.
"Aplikasi ini sebagai instrumen pengolah data di lapangan bagi Babinsa, Bhabinkamtibmas maupun Puskesmas sebagai surveilans yang digunakan untuk mencari dan memantau kontak erat dari kasus terkonfirmasi positif sehingga akan mempercepat penanganannya agar angka penularan Covid-19 dapat ditekan," ungkapnya. (HS/SF)
Berita Lainnya
Polres Serang Kota Gelar Patroli Skala Besar dan Pengamanan Pada Hari Paskah
HIPMI Menyerahkan Bantuan Rumput Gama Umami
Bhabin Macho Polsek Mundu Dekatkan Diri dengan Bansos Warga Jelang Pilwu Serempak
BPS Inhil Catat Bulan September Kota Tembilahan Alami Inflasi 0,89 Persen
Diluncurkan Selasa, Hashtag Program Satu Juta Mangrove Sudah Trending Nasional di Hari Minggu
Bhabinkamtibmas Polsek Maja Sambangi Warga Binaan Imbau Prokes Cegah Covid-19
Investasi Mudah, PMDN Kabupaten Tegal Naik Jadi Rp 9,07 Triliun
Bupati Tegal : Melalui New DTKS Akurasi Data Penerima Bansos Meningkat
Polres Pekalongan Gelar Monev Penyerapan Anggaran Triwulan I Tahun 2022
Dekat dan Bersahabat, Sat Lantas Polres Ciko Awali dengan Gatur Pagi di Penyeberangan dan Persimpangan
Cegah Covid-19, Polsek Cepiring Sosialisasikan Inmendagri Nomor 9 Tahun 2022
Stok Cukup, Masyarakat Diimbau Bijak Berbelanja