PPKM Level 4, Polsek GunungJati Polres Ciko Sasar Pelanggar Prokes Covid-19


SIBERONE.COM - Polsek GunungJati Polres Cirebon Kota melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ,yakni woro- woro / public adress tentang wajib Protokol Kesehatan di wilayah hukum Polsek Gunung Jati tepatnya di Pasar villa intan I Desa Klayan Kec. GunungJati Kab. Cirebon, Kamis (5/8).

Dari pemantauan tersebut masih terdapat warga yang melangar Prokes 5M Covid-19 dengan tidak memakai masker, dan Petugas memberikan tindakan teguran secara lisan serta memberikan edukasi sekaligus membagikan masker.

Dalam kegiatan tersebut tampak Petugas Polsek GunungJati Polres Cirebon Kota bersama Tim Gabungan diturunkan dengan menyasar dibeberapa titik, guna menindak para pelanggar PPKM Level 4 yakni warga tidak memakai masker.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan,  SH.S.IK.MH, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek GunungJati AKP Abdul Majid, SH. Pemantauan hari ini dilakukan untuk pemeriksaan dan teguran persuasif kepada warga, pedagang maupun pengendara, dengan kebersamaan dan dukungan masyarakat kita bisa laksanakan demi kesehatan dan keselamatan bersama dan Kami harap kesadaran masyarakat dalam mendukung upaya Pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19, Ujarnya.

“Kami memberikan sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan karena melanggar aturan PPKM Level 4 , dan ini kami lakukan untuk efek jera terhadap pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran lagi ditengah pandemi, i ”tegas AKP Abdul Majid, SH.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota juga menambahkan “Karena masih ditemukan warga bepergian tanpa masker, , itu semua akan kita tegakan, dan Kami menghimbau kepada warga dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat ( PPKM ) Level 4, dengan menerapkan Protokol Kesehatan upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19)  dengan 5M yaitu  Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas ,   pungkas IPTU Ngatidja, SH. MH. (Lidya).


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar