BPJS Ketenagakerjaan Anugerahkan Paritrana Awards 2025 Tingkat Provinsi Riau
Diminta Kosongkan Lahan Pemda, Warga Parit 21 Tembilahan Hilir Minta Solusi
Operasi Lilin 2025, Kapolda Riau Soroti Ancaman Banjir dan Jalur Alternatif
Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Penerapan PPKM Level 4 Polsek Patebon Terus Lakukan Patroli Malam
SIBERONE.COM - Polsek Patebon melaksanakan pemantauan dan penindakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah hukum Patebon tepatnya di pertokoan dan pemukiman penduduk , Sabtu (31/7/2021).
Dari pemantauan tersebut terdapat satu pelanggar langsung mendapatkan teguran secara lisan serta memberikan edukasi karena tidak memakai masker.
Dalam kegiatan tersebut tampak petugas Polsek Patebon diturunkan menyasar dibeberapa titik guna menindak para pelanggar PPKM Darurat yakni tidak memakai masker, dan menindak pertokoan yang masih buka dari batas waktu yang telah ditentukan.
Kapolsek Patebon AKP Miyardi, SH mengatakan sasaran pelanggar dibeberapa titik di sekitar wilayah Kecamatan Patebon
“Sasaran kami lokasi dibeberapa titik di pertokoan serta pemukiman penduduk dan kami menempelkan himbauan pemberlakuan jam operasional pertokoan maximal pukul 21.00 Wib selama PPKM Darurat ”ujarnya.
Dalam penindakannya terdapat satu warga terjaring pelanggaran PPKM Darurat yang kedapatan tidak memakai masker. Miyardi selanjùtnya menegaskan ini dilakukan untuk efek jera pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran lagi ditengah pandemi.
“Kami memberikan Sanksi serta teguran terhadap masyarakat yang terlihat tidak memakai masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan karena melanggar aturan Pemberlakuan PPKM Darurat, dan ini Kami lakukan untuk efek jera terhadap pelanggar agar tidak melakukan pelanggaran lagi ditengah pandemi, serta pertokoan yang masih buka di batas jam yang telah ditentukan kami berikan teguran dan edukasi ”tegas Miyardi.
AKP Miyardi juga menambahkan
“Karena masih banyak warga bepergian tanpa masker, bahkan ada pertokoan yang masih buka dari batas waktu yang ditentukan, itu semua akan kita tegakan,” pungkas Miyardi. (*)





Berita Lainnya
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil
Malaysia sahkan UU Anti-Teror kontroversial
Penelitian buktikan kalau pria lebih narsis dibandingkan wanita
Koeman bertekad pertahankan Clyne dari godaan MU dan Liverpool
Mobil wartawan Tangerang dirusak, diduga aksi pencurian
Wardan Resmikan Pustu Tembilahan Hilir
Puskesmas Sungai Raya Menjadi Puskesmas ke 29 di Kabupaten Inhil Diresmikan Bupati Inhil