Polsek Gunung Jati Polres Ciko Gelar Penyekatan Operasi Yustisi Dalam PPKM Level 4


SIBERONE.COM - Kegiatan penyekatan bersama tim gabungan gugus tugas untuk mengantisipasi pencegahan penyebaran virus vorona (Covid 19) masuk ke wilayah Hukum Pollsek Gunung Jati Polres Cirebon Kota.
Sesuai dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) Level 4 Sabtu (31.07.2021 ).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek Gunung Jati AKP Abdul Majid, SH.MH, mengatakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 , di Pos Pam Penyekatan setiap Pengendara secara selektif, bagi Pengendara  dihimbau harus memakai masker guna mencegah penyebaran virus Covid-19, Ucapnya.

Kasi Humas Polres Ciko IPTU Ngatidja, SH.MH, mengatakan para Petugas terus melakukan Penyekatan bagi Pengendara yang akan memasuki wilkum Polres Cirebon Kota, upaya tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) Ujarnya.

Bagi yang tidak memiliki keperluan jelas saat itu juga langsung diminta putar balik dan tidak diijinkan meneruskan perjalanan. Pemeriksaan ini rutin dilakukan setiap waktu sebagai Penerapan  PPKM Level 4 ujar IPTU Ngatidja, SH.MH. (Lidya)


[Ikuti Siberone.com Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar