Jelang Musda KKSS Inhil, IPSS Dorong Kepemimpinan Generasi Muda
PT Guntung Idamannusa Lakukan Normalisasi Sungai Bantayan Sepanjang 7 KM
Peta Jalan HAM Resmi Diluncurkan, Mafirion Tekankan Keterbukaan
Bentuk Kepedulian Sosial, DPD PSI Inhil Kirim Bantuan untuk Korban Bencana
Alihkan Penahanan Datuk Bahar Kamil, PN Tembilahan Tuai Apresiasi Mafirion
Jaga Kelestarian Sumber Daya Air, Menteri Basuki Instruksikan Revitalisasi Kawasan Bendungan Cengklik di Boyolali
SIBERONE.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan revitalisasi dan penataan kawasan Bendungan Cengklik di Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah. Program ini bertujuan untuk memaksimalkan fungsi utama bendungan sebagai tampungan air dan irigasi sekaligus peremajaan Bendungan Cengklik yang dibangun pada masa pemerintahan Hindia-Belanda sekitar tahun 1923-1931.
Saat meninjau lokasi Bendungan Cengklik, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menginstruksikan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo Ditjen Sumber Daya Air (SDA) untuk mempercepat program revitalisasi dan penataan kawasan.
"Di kawasan Bendungan Cengklik ini kalau kita lihat sudah banyak warung-warung yang berdiri di area tubuh bendungan serta aktivitas pertanian pasang surut. Hal-hal itu menjadi faktor penyebab bendungan tidak sehat," kata Menteri Basuki di lokasi, Selasa (27/7/2021).
Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto menyampaikan program revitalisasi dan penataan kawasan Bendungan Cengklik mulai dilaksanakan tahun ini juga dengan target proses lelang bulan Agustus. Anggaran pelaksanaannya bersumber dari APBN senilai Rp 35 miliar.
"Dalam proses revitalisasi nantinya, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga memerlukan dukungan penuh dan kolaborasi dari berbagai pihak terkait, termasuk elemen masyarakat," ujar Agus Rudyanto.
Kegiatan revitalisasi dan penataan kawasan yang dikerjakan berupa pemeliharaan rutin pengambilan aceng gondok dengan harvester, remedial Bendungan Cengklik, penataan warung dan kawasan wisata, pekerjaan lansekap dan zonasi bendungan, penataan zonasi karamba jaring apung, pengukuran bathimetri serta manajemen pengelolaan sampah di lingkungan waduk.
BBWS Bengawan Solo juga melakukan operasional pemeliharaan rutin secara berkala, remedial di hulu bendungan, pemberdayaan masyarakat melalui pembentukan komunitas peduli waduk, penyusunan AMDAL, dan penyusunan serta sosialisasi Rencana Tahunan Operasi Waduk.
Bendungan Cengklik memiliki kapasitas tampung 9,87 juta m3 dengan fungsi utama sebagai sumber air irigasi lahan pertanian seluas 1.041 hektar. Bendungan yang berlokasi di dekat Bandara Adi Soemarmo, Kecamatan Ngemplak, Boyolali ini juga dimanfaatkan sebagai destinasi wisata dan budidaya ikan.
Bendungan Cengklik didesain tipe urugan tanah homogen dengan panjang puncak 750 meter dan lebar mencapai 4 meter. Konstruksi bendungan dilengkapi dengan tiga bangunan intake, yakni intake utama berupa menara dengan 2 pintu air tipe butterfly valve, serta pintu sorong pada bagian intake kiri dan kanan.
Hadir dalam peninjauan Menteri Basuki, Ketua Gugus COVID -19 Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah – D.I. Yogyakarta Satrio Sugeng Prayitno, Kepala BPPW Jateng Cakra Nagara, Kepala BBWS Bengawan Solo Agus Rudyanto. (*)





Berita Lainnya
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM
Syarat Penambahan Anggota keluarga di Kartu Keluarga (KK) Karena Ada Kelahiran atau Menumpang KK
Luhut Binsar Pandjaitan Sudah Tawarkan Tanah Jarang ke AS, Saat ini investor China Sudah Siap
Diduga Terpapar Covid-19 Kantor KPU Tutup Sementara
Berdasarkan Hasil Swab Bupati Positif Corona
KPK Sampaikan Ultimatum Korupsi Dana Covid-19 Hukuman Mati
HM Wardan Lakukan Vid-Con 19 Kecamatan Tentang IDM