Pelaku Penyiram Air Keras Pimred Media Online Sudah Ditangkap Polisi
SIBERONE.COM - Pelaku penyiraman air keras terhadap pimpinan redaksi media online jelajahperkara.com Persada Bhayangkara Sembiring kabarnya sudah ditangkap pihak Polrestabes Medan, Senin (26/7).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi tak membantah, tidak pula mengiyakan penangkapan pelaku.
Hadi cuma bilang, bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan “ada lima orang yang sudah diperiksa namun untuk memastikan siapa tersangka ya masih tetap didalami pihak Polrestabes Medan.
Hadi menambahkan, bahwa polisi sudah ada memeriksa beberapa saksi. Beberapa orang sudah dimintai keterangan, tuturnya.
Terpisah, Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Martua Manik ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kasus ini sekarang ditangani petugas gabungan.
“Saat ini kasusnya lagi diselidiki oleh Polsek Medan Tuntungan dan Pidum Satreskrim Polrestabes Medan,” katanya.
Ditanya mengenai kabar penangkapan pelaku, keluarga korban mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak terkait yang telah membantu korban dan terutama kepada pihak kepolisian, Yang turun langsung ke TKP untuk melakukan menyelidikan sehingga oknum terduga pelaku dapat ditangkap dan dimintai keterangan.
Harapan keluarga kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap kasus ini dan siapa saja dalang dan apa motif dibalik dugaan percobaan pembunuhan terhadap korban dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. (*)
Berita Lainnya
Keberatan Dengan Tuntutan JPU, Kuasa Hukum Leo Handoko Bakal Ajukan Pembelaan
Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Pelajar Bawa Celurit
Sanksi Tilang Tak Bikin Jera, Kemenhub Terapkan Skema Baru Truk Odol
Penjambret Tas Bule Prancis di Kuta Bali Dihadiahi Pelor Panas
DPMD Lebak Bantah Pernyataan KLB Soal Adanya Indikasi Penyelewengan di UPK
Anggota Koramil Slogohimo Beri Himbauan Tentang 5M, Ini Tujuannya
Klarifikasi Dirtipideksus Dibantah LQ Indonesia Lawfirm Sebagai Dugaan Pembodohan Publik
Sempat Viral di Medsos, Kakek Pelaku Pencurian Motor di Kendal Diamankan Polisi
Uang Palsu Berjumlah 79 Juta Diamankan Polisi, Dua Tersangka Digiring ke Mapolres
Diduga Lakukan Penyalahgunaan Narkotika, Polres Kuansing Amankan 2 Tersangka
7 Pelaku Diduga Edarkan Narkoba Diamankan Sat Narkoba Polres Inhil
Ayah Cabuli Anak Kandung Usia 6 Tahun di Aceh Dihukum 7 Tahun Penjara