SMSI Riau Akan Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
Usung Jargon Oke Gas, Erizal Pastikan Maju di Pilkada Rohul
F-PKS DPRD Kota Tegal Minta Walikota Lebih Arif Terkait Vaksin Sebagai Syarat Urus Administratif
SIBERONE.COM - Anggota F-PKS DPRD Kota Tegal Rachmat Rahardjo, SE meminta kepada Pemerintah Kota Tegal agar lebih arif dalam menentukan kebijakan sertifikasi vaksin sebagai syarat mengurus administratif di Kota Tegal. Hal ini disampaikan saat rapat Paripurna penyampaikan pendapat akhir di Gedung DPRD Kota Tegal (27/7).
Sikap F-PKS Kota Tegal ini bukan tanpa dasar. Ia mengutip juru bicara vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmidzi, yang mengatakan bahwa sertifikasi vaksin Covid-19 tidak boleh menjadi persyaratan administrasi apapun. Atas dasar itu F-PKS meminta agar Walikota Tegal dan jajarannya harus bersikap lebih bijak dalam menentukan kebijakan sertifikasi vaksin.
“Terbukti di masyarakat Kota Tegal banyak orang yang tidak boleh divaksin dengan beberapa alasan medis atau alasan lainnya yang mestinya bisa dimaklumi. Masa mereka yang memang tidak boleh divaksin akan terkendala jika mengurus administratif, misalnya.” katanya.
Rachmat juga menyampaikan bahwa F-PKS mendukung penuh program vaksinasi pemerintah, agar Indonesia segera dapat mencapai herd immunity. F-PKS meminta agar masyarakat bisa mengontrol diri dan mengesampingkan ego atau pendapat-pendapat yang mengatakan bahwa pandemic ini adalah plandemi atau pandemic yang direncanakan, atau ini adalah konspirasi bisnis di bidang medis.
“Kalaupun itu benar, biar itu jadi urusannya mereka dengan Tuhan. Covid-19 ini ada depan mata, kini bahkan muncul varian baru yang lebih mematikan, yang telah banyak merenggut suami, istri, anak, orang tua, dan saudara-saudara kita. Juga merenggut banyak tenaga medis, aparat, ulama, maupun masyarakat luas. Jangan biarkan pengorbanan mereka sia-sia,” kata Rachmat. (HS)
Berita Lainnya
Kunjungi Petani Sawit KOPSA-M Riau, Ketua Umum SMSI Mengingatkan Komitmen Presiden kepada Moeldoko, Kapolri dan Erick Thohir
Polsek Pekalongan Utara Gencar Patroli dan Penerangan Keliling Sosialisasikan Prokes
Sat Lantas Polres Cirebon Kota, Gelar Pengaturan Arus Lalu Lintas Rawan Pagi
Baznas Kabupaten Tegal Bagikan 450 Paket Sembako
Perolehan Suara Caleg Kabupaten Semua Dapil yang Berhasil Duduk di DPRD Inhil, Berikut Daftarnya
Bingkisan Boneka Doraemon Mewarnai HUT Polwan ke-73 Sat Lantas Polres Cirebon Kota
DPP santri Tani NU Terima Kunjungan Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak di Pekanbaru
IPSM Kota Tegal Resmi Dikukuhkan, Wali Kota: Lestarikan Budaya Gotong Royong
Kapolres Pekalongan Kota Ikuti Upacara Ziarah dan Tabur Bunga dalam Rangka Hari Pahlawan
Program Unggulan Kemenag Tentang Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Begini Uraiannya
Diduga Abaikan Protab, PT. Damimas Sejahtera Masih Pekerjakan Karyawan Hasil Kontak Erat dan di Swab PCR
Aplikasi ILMCI Sarana Stabilitas Pembelajaran